Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai bisa memperluas barang-barangnya untuk masuk ke Indonesia tanpa dikenakan tarif. Pada saat yang sama, ada potensi investasi yang bisa batal imbas kesepakatan mengenai tarif tersebut.
Ekonom Insitute for Development of Economic and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan permintaan Trump penghapusan tarif bea masuk bisa merembet pada penghindaran hambatan non tarif akan dianulir. Dengan begitu, beberapa kewajiban investor asing pun dinilai bisa batal.
Menurut saya juga harus dikalkulasi adalah karena kita, dari Trump itu merasa bahwa hambatan non tarif juga dibebaskan, berarti hal-hal yang sifatnya kewajiban investor, para pelaku usaha disini yang sifatnya tarif juga bisa hilang, ungkap Tauhid saat dihubungi Kamis (17/7/2025).
Misalnya, kewajiban atas pemenuhan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) oleh investor. Tauhid memberi contoh pada negosiasi Apple untuk membangun pabrik agar bisa menjual produk terbarunya di Tanah Air.
Jika ketentuan impor produk AS tanpa tarif dan menghilangkan hambatan lainnya jadi kesepakatan, Tauhid memandang, Apple bisa batal menanamkan investasinya.
Katakanlah waktu itu karena kita menganut TKDN, kan diminta Amerika untuk dibebaskan, kita kan masih nego, nah dengan komitmen ini kan yang baru berarti itu hilang. Jadi bisa jadi nanti Apple tidak jadi melakukan investasinya disini karena dengan ini kita assignment ya Apple gak wajib lagi bangun industri disini, bener gak?, kata Tauhid.