Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025. Program ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang memenuhi syarat, dengan tujuan meringankan beban ekonomi di tengah situasi yang penuh tantangan. BSU diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah bakal mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni- Juli 2025 sebesar Rp150.000 per bulan. Bantuan subsidi upah dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada Juni 2025.
Bantuan ini membidik 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta untuk 3,4 juta guru honorer.
Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat, 23 Mei 2025, yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan K/L terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, dikutip Jumat, (30/5/2025).