Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan pemerintah upah murah akan menekan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Turunnya penjualan kendaraan bermotor, semen, dan anjloknya okupansi hotel disebut sebagai bukti nyata melemahnya konsumsi rumah tangga.
Bahkan BPS mengakui, salah satu mengukur daya beli penjualan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Penjualan stuck. Begitu pula penjualan semen turun, berarti pembangunan properti turun, kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).
Dengan melemahnya konsumsi, berbagai sektor industri akan terdampak. Mulai dari ritel, properti, hingga pariwisata. Akibatnya, PHK massal berpotensi semakin meluas, menambah jumlah pengangguran.
KSPI menilai, kondisi ini bisa menciptakan lingkaran setan ekonomi yakni upah murah maka daya beli jatuh kemudian konsumsi turun, alhasil industri lesu dan mendorong PHK meningkat yang menyebabkan pengangguran bertambah.
Oleh karena itu, KSPI menilai pemerintah harus memandang kenaikan upah minimum bukan sebagai beban, melainkan investasi sosial untuk menjaga keadilan, daya beli, dan stabilitas nasional.
Dengan menaikkan upah layak untuk meninngkatkan daya beli, sehingga purchasing power naik konsumsi naik. Konsumsi naik maka pertumbuhan ekonomi naik, maka pengangguran turun, dan kemiskinan turun, sehingga sesuai dengan target Presiden, ujarnya.