• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Awas, Perkembangan AI Jadi Ancaman Perlindungan Data Pribadi

Awas, Perkembangan AI Jadi Ancaman Perlindungan Data Pribadi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-28
0

Awas, Perkembangan AI Jadi Ancaman Perlindungan Data Pribadi

Jakarta – Penggunaan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang semakin luas semakin membawa implikasi serius terhadap pelindungan data pribadi. Dalam konteks tersebut, berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadikan privasi sebagai acuan penting dalam penggunaan dan pengembangan AI, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari kepatuhan hukum dan pertimbangan etika.

Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi. Namun, kehadiran regulasi tersebut juga menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait bagaimana inovasi AI dapat terus berjalan di saat yang sama tetap patuh terhadap ketentuan hukum. Selain itu, isu implementasi turut menyoroti kebutuhan akan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana serta pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi.

BACA JUGA:OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

BACA JUGA:Dealer Tutup Mendadak di China, Porsche Siapkan Skema Perlindungan Konsumen

BACA JUGA:Konsumen Malah Digugat Balik? YLKI Bongkar Rahasia Kelam Lemahnya UU Perlindungan

Konsultan Privasimu, Aditya Wahyu, menilai tantangan utama dalam pemanfaatan AI saat ini tidak terletak pada ketersediaan teknologi, melainkan pada bagaimana inovasi tersebut diterapkan secara bertanggung jawab dan tetap selaras dengan ketentuan pelindungan data pribadi.

“Terdapatnya regulasi seperti UU PDP menimbulkan tantangan baru dalam penggunaan dan pengembangan AI, khususnya terkait bagaimana inovasi dapat berjalan seiring dengan kewajiban untuk patuh terhadap aturan,” ujar Aditya, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa selain persoalan regulasi dan inovasi, pemanfaatan AI juga tidak dapat dilepaskan dari dimensi etika. Dengan kemampuannya yang menyerupai kecerdasan manusia, AI kini banyak diandalkan dalam berbagai aktivitas, mulai dari pencarian informasi hingga pembuatan dan pengeditan konten visual.

Senada dengan itu, Associate Professor Awaludin Marwan, menekankan bahwa tingginya penggunaan AI menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari para pengembang teknologi. Menurutnya, pengembangan sistem AI perlu memastikan bahwa teknologi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan pada tahap penggunaan dan tidak melanggar hak orang lain, termasuk hak atas privasi.

Menurut Awaludin, irisan antara tuntutan inovasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan ekspektasi etika menjadi tantangan mendasar dalam pengembangan AI ke depan. Apakah ketiganya akan saling menghambat atau justru dapat berjalan beriringan dan saling mendukung merupakan isu yang perlu dibahas secara terbuka melalui dialog lintas sektor.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BI Optimistis Nilai Tukar Rupiah Stabil terhadap Dolar AS, Ini Penopangnya

BI Optimistis Nilai Tukar Rupiah Stabil terhadap Dolar AS, Ini Penopangnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau

2026-03-16
Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

2026-03-16
Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

2026-03-14
SEC Batalkan Kasus Penipuan terhadap Pendirian Jaringan Kripto BitClout

SEC Batalkan Kasus Penipuan terhadap Pendirian Jaringan Kripto BitClout

2026-03-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

2026-03-16
OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

2026-03-16
Rupiah Berpotensi Tembus Rp 17.200 jelang Libur Idul Fitri 2026

Rupiah Berpotensi Tembus Rp 17.200 jelang Libur Idul Fitri 2026

2026-03-16
Jadi BRILink Agen, Perempuan di Merauke Ini Kembangkan Usaha Buka Minimarket dan Perbaiki Ekonomi Keluarga

Jadi BRILink Agen, Perempuan di Merauke Ini Kembangkan Usaha Buka Minimarket dan Perbaiki Ekonomi Keluarga

2026-03-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Agreement on Reciprocal Trade Jadi Pegangan Indonesia Hadapi Investigasi Perdagangan AS

Agreement on Reciprocal Trade Jadi Pegangan Indonesia Hadapi Investigasi Perdagangan AS

2026-03-16
0
Trump Siapkan Skema Refund Tarif Impor USD 166 Miliar

Trump Siapkan Skema Refund Tarif Impor USD 166 Miliar

2026-03-16
0
Dugaan Pungli Mudik Gratis Kendari, Wamenhub: Kita Telusuri!

Dugaan Pungli Mudik Gratis Kendari, Wamenhub: Kita Telusuri!

2026-03-16
0
Biaya Pemasaran Digital Mahal, Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi

Biaya Pemasaran Digital Mahal, Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi

2026-03-16
0
Laporan Liputan6.com dari Taiwan: Nostalgia di Hinoki Village

Laporan Liputan6.com dari Taiwan: Nostalgia di Hinoki Village

2026-03-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

2026-03-16
OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

2026-03-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.