Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi banjir produk impor setelah adanya tarif bea masuk lebih rendah dari Amerika Serikat.
Menurutnya, meskipun penurunan tarif ini membuka peluang ekspor Indonesia, perlu ada antisipasi serius terhadap lonjakan produk asing yang masuk ke pasar domestik.
Kita harus hati-hati terhadap potensi banjir produk. Karena dengan tarif preferensi tinggi, bisa muncul praktik dumping, kata Shinta saat ditemui di kantor DJP, Rabu (23/7/2025).
Ia menekankan bahwa fenomena ini bisa terjadi terutama jika negara-negara lain memanfaatkan skema tarif rendah untuk mendistribusikan produknya secara agresif ke Indonesia.
Shinta menilai, kondisi tersebut bisa membahayakan industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang belum siap bersaing secara efisien. Tanpa perlindungan yang cukup, industri lokal bisa tergerus oleh produk impor yang lebih murah karena adanya manipulasi harga atau subsidi dari negara asal.
Oleh karena itu, Apindo mendorong pemerintah agar segera menyiapkan langkah mitigasi. Salah satu yang diusulkan adalah penerapan kebijakan anti-dumping yang tegas serta peningkatan pengawasan terhadap arus barang masuk, khususnya dari negara-negara mitra dagang utama.
Jadi, kami minta pemerintah menyiapkan anti-dumping measures. Belum lagi masalah impor ilegal, itu juga harus diperhatikan, ujarnya.