• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Rumah Subsidi Dipastikan Kembali Maksimal Tipe 36

Aturan Rumah Subsidi Dipastikan Kembali Maksimal Tipe 36

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-12
0

Aturan Rumah Subsidi Dipastikan Kembali Maksimal Tipe 36

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan rumah subsidi tetap maksimal tipe 36. Dengan demikian, aturan rumah subsidi kembali mengikuti aturan sebelumnya yaitu Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023.

Dalam aturan itu luas bangunan rumah tapak minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi dan luas tanah minimal 60 meter persegi serta maksimal 200 meter persegi.

Untuk rumah subsidi kembali lagi, aturannya maksimal tipe 36 untuk rumah subsidi. Karena sampai sekarang aturannya belum diubah, jadi balik ke sana, kata Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, (11/7/2025), seperti dikutip dari Antara.

Memang dalam usulan draf aturan terkait rumah mini 18 meter persegi dengan luas tanah minimal 25 meter persegi, sebenarnya kalau Kementerian PKP ingin melakukan itu harus mengubah terlebih dahulu Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Karena di lampiran PP No. 12 Tahun 2021 tersebut tanah efektif yang minimal itu adalah 54 meter persegi. Jadi ada itu dalam aturannya, berarti kita harus mengubah itu terlebih dahulu baru kebijakan ini bisa dilakukan, ujar Fitrah Nur.

Menurut dia, usulan rumah subsidi yang mau diperkecil itu sebetulnya dilakukan uji publik terlebih dahulu kepada masyarakat.

Kalau kita bikin ini untuk subsidi diterima tidak? Ternyata tidak diterima baik oleh masyarakat. Ya, sudah makanya (usulan itu) kita batalkan. Tapi apakah ada program lain? Kita belum memikirkan untuk program lain untuk alternatif rumah subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Danantara Gandeng JBIC, Buka Peluang Investasi Hijau di Indonesia

Danantara Gandeng JBIC, Buka Peluang Investasi Hijau di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

2025-04-07
Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

2025-07-11
Albertus Wiroyo Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia

Albertus Wiroyo Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

2025-07-14
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

2025-07-14
Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

2025-07-14
Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

2025-07-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

2025-07-14
0
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

2025-07-14
0
Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

2025-07-14
0
Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

2025-07-14
0
360 Ribu Ton Bansos Beras Disalurkan, Mentan Wanti-Wanti Bulog

360 Ribu Ton Bansos Beras Disalurkan, Mentan Wanti-Wanti Bulog

2025-07-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

2025-07-14
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

2025-07-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.