• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Pemanfaatan Dibuat Ketat, Jual-Beli Pulau RI Ilegal!

Aturan Pemanfaatan Dibuat Ketat, Jual-Beli Pulau RI Ilegal!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-17
0

Aturan Pemanfaatan Dibuat Ketat, Jual-Beli Pulau RI Ilegal!

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menemukan dugaan pulau di kawasan Indonesia dijual di media sosial. Padahal aturan mengenai pemanfaatan ruang laut dan pulau-pulau kecil sudah dibuat berlapis dan cukup ketat.

Terbaru, KKP menemukan Pulau Umang, di Banten dijual di media sosial. Tindakan itu dipastikan ilegal. Temuan lainnya, KKP menyegel sebuah resor di Pulau Umang milik PT GSM yang beroperasi tanpa kelengkapan administrasi yang mumpuni.

BACA JUGA:Tak Ditenggelamkan, KKP Sulap Kapal Sitaan Illegal Fishing Buat Pengawasan Laut

BACA JUGA:Gawat, Iklan Jual Pulau RI Marak di Media Sosial dan Situs Asing

BACA JUGA:Infografis Deretan Pulau di Indonesia yang Pernah Dikabarkan Dijual Online

BACA JUGA:Viral Pulau Umang Dijual, KKP Langsung Segel

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL-SC), Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai aturan soal itu sudah dibuat cukup lengkap dan berlapis. Setidaknya hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Dalam pembacaan saya, keseluruhan rezim ini menunjukkan bahwa ruang laut dan pulau kecil tidak pernah dimaksudkan sebagai ruang bebas eksploitasi, melainkan sebagai ruang yang harus direncanakan dan dikendalikan melalui instrumen seperti rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), ungkap Marcellus kepada Kamis (16/4/2026).

Menurut dia, aturan tadi dirancang cukup restriktif. Dengan kata lain, pemanfaatan pulau kecil dibatasi secara jelas. Misalnya, tidak boleh menguasai seluruh wilayah, harus menyisakan ruang untuk kepentingan publik dan konservasi, serta tetap menjamin akses masyarakat.

Investor asing pun, dalam pengamatan saya, tidak memiliki ruang untuk kepemilikan langsung; mereka hanya dapat masuk melalui badan hukum Indonesia dan sebatas memperoleh hak kelola, tegas dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri Ara Bakal Rapat Bersama BUMN Jelang Akhir Pekan Ini, Bahas Apa?

Menteri Ara Bakal Rapat Bersama BUMN Jelang Akhir Pekan Ini, Bahas Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol

KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol

2025-09-13
Program 3 Juta Rumah Hidupkan Ekonomi, Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Hidupkan Ekonomi, Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

2026-04-16
IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

2026-04-17
Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

2026-04-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17
Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

2026-04-17
IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

2026-04-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
0
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17
0
Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

2026-04-17
0
IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

2026-04-17
0
Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Prioritas Putra Daerah

Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Prioritas Putra Daerah

2026-04-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.