Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerbitan aturan revisi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) masih dalam tahap penyempurnaan menyusul adanya sejumlah perubahan dalam rancangan regulasi tersebut.
Kondisi tersebut membuat dokumen aturan DHE SDA terbaru belum juga dirilis hingga saat ini. Purbaya menjelaskan bahwa revisi yang dilakukan berkaitan dengan adanya permintaan pengecualian dari sejumlah pihak. Namun demikian, ia belum mengungkapkan secara rinci sektor atau bagian mana yang mengalami penyesuaian.
BACA JUGA:Rupiah Tembus 17.105 per USD, Bank Indonesia Bilang Begini
BACA JUGA:Kurs Rupiah Hari Ini Selasa 7 April 2026, Masih di Atas 17.000 per USD
“Ada revisi kecil karena ada beberapa pihak minta pengecualian dan presiden setuju karena memang tidak terlepas dengan niat kita menjalankan DHE,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/4/2026).
Meski masih dalam proses perbaikan, ia memastikan aturan baru DHE SDA tetap akan diterbitkan. Purbaya juga memperkirakan regulasi tersebut dapat terbit dalam waktu dekat, yakni pada April ini.
“Kan DHE itu sebetulnya tujuanya adalah untuk menahan uang-uang domestik, yang pinjam pakai uang domestik, yang pakai sumber daya domestik tapi kita untung, uangnya dipakai di luar negeri,” tutur Purbaya.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur mengenai DHE SDA. Namun hingga kini, beleid hasil revisi tersebut belum diberlakukan.

/2026/01/28/1419203316.jpg)
/2025/04/03/1366764008.jpg)
/2025/12/08/659294977.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5463606/original/082178300_1767665259-1000190404.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476090/original/021358800_1768711106-89ca5fc3-1578-4cf0-8176-b43ea2ccde53.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5520901/original/031279000_1772664806-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762786/original/080700200_1709635134-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137861/original/069279700_1739965706-f606fa8e-0760-495d-b7ab-a14b1eae5495.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3043549/original/097902000_1580992201-20200206-Penggunaan-Kantong-Plastik-Masih-Marak-di-Pasar-Tebet-IQBAL-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426614/original/039429500_1764311842-Mentan_Amran.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5540727/original/075070000_1774789628-Chief_Operating_Officer__COO__Danantara__Dony_Oskaria-29_Maret_2026b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5549113/original/046291100_1775567089-5a8bebdd-a7a0-4d2c-8622-bdd424b7e039.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5541443/original/019109500_1774863184-Menteri_Pertanian__Mentan__Andi_Amran_Sulaiman-30_Maret_2026a.jpeg)