• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Bea Materai Berubah, Begini Skema Barunya

Aturan Bea Materai Berubah, Begini Skema Barunya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-07
0

Aturan Bea Materai Berubah, Begini Skema Barunya

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78 Tahun 2024 tentang Ketentuan Pelaksanaan BeaMeterai. PMK Nomor 78 Tahun 2024 tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Oktober dan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, menjelaskan, latar belakang diterbitkannya PMK ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Bea Meterai.

Aturan tersebut juga menambahkan jenis meterai baru dan menyesuaikan pengaturan mengenai pendistribusian meterai elektronik. Harapannya aturan tersebut dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan Bea Meterai.

PMK 78 Tahun 2024 memberikan pengaturan yang lebih sederhana, sistematis, dan komprehensif dengan melakukan simplifikasi Peraturan Menteri di bidang Bea Meterai, kata Dwi dalam keterangan DJP, Rabu (6/11/2024).

Sebelumnya terdapat tiga Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang Bea Meterai, yaitu:

  1. PMK Nomor 133/PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai;
  2. PMK Nomor 134/PMK.03/2021 tentang Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus pada Meterai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai Elektronik, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian, dan;
  3. PMK Nomor 151/PMK.03/2021 tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Meterai. Dengan berlakunya PMK Nomor 78 Tahun 2024 ini, maka ketiga PMK tersebut di atas dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mentan Amran Pasok Bahan Makan Bergizi Gratis dari Desa

Mentan Amran Pasok Bahan Makan Bergizi Gratis dari Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PP Sudah Diteken Prabowo, Korban PHK Per Bulan Akan Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

PP Sudah Diteken Prabowo, Korban PHK Per Bulan Akan Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

2025-02-16
Transaksi Pay Later Diproyeksi Melonjak pada Ramadhan 2025

Transaksi Pay Later Diproyeksi Melonjak pada Ramadhan 2025

2025-03-05
Tok! Prabowo Tetapkan KIT Batang Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Tok! Prabowo Tetapkan KIT Batang Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

2025-03-20
Arus Balik Lebaran, Satu Arah di Tol Efektif?

Arus Balik Lebaran, Satu Arah di Tol Efektif?

2025-04-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

ASABRI Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025

ASABRI Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025

2025-05-12
Taspen Siapkan Posko Mudik di Bandara Ngurah Rai

Taspen Siapkan Posko Mudik di Bandara Ngurah Rai

2025-05-12
BGR Logistik Indonesia Gelar Mudik Gratis Bersama BUMN

BGR Logistik Indonesia Gelar Mudik Gratis Bersama BUMN

2025-05-12
Kurma Palm Fruit dan Tunisia Sering Dipalsukan, Ini Cara Ceknya!

Kurma Palm Fruit dan Tunisia Sering Dipalsukan, Ini Cara Ceknya!

2025-05-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenag Ketatkan Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Kerjasama dengan RS Arab Saudi

Kemenag Ketatkan Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Kerjasama dengan RS Arab Saudi

2025-05-12
0
Dompet Dhuafa Gelar Kurbanaval Goes to CFD untuk Sosialisasi Program Tebar Hewan Kurban 2025

Dompet Dhuafa Gelar Kurbanaval Goes to CFD untuk Sosialisasi Program Tebar Hewan Kurban 2025

2025-05-12
0
Perpres ISPO Baru, Petani Sawit Minta Prabowo Permudah Akses Dana BPDPKS

Perpres ISPO Baru, Petani Sawit Minta Prabowo Permudah Akses Dana BPDPKS

2025-05-12
0
Golkar Respons Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Kangen Nasgor Buatannya: Tanda Baik-baik Saja

Golkar Respons Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Kangen Nasgor Buatannya: Tanda Baik-baik Saja

2025-05-12
0
Golkar Sebut Kasus Hukum Hasto Bukan Ganjalan Bagi PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

Golkar Sebut Kasus Hukum Hasto Bukan Ganjalan Bagi PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

2025-05-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

ASABRI Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025

ASABRI Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025

2025-05-12
Taspen Siapkan Posko Mudik di Bandara Ngurah Rai

Taspen Siapkan Posko Mudik di Bandara Ngurah Rai

2025-05-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.