• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru, Omzet Suami-Istri Bisa Digabung untuk Hitung Pajak

Aturan Baru, Omzet Suami-Istri Bisa Digabung untuk Hitung Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-03
0

Aturan Baru, Omzet Suami-Istri Bisa Digabung untuk Hitung Pajak

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh). Salah satu perubahan penting dalam aturan baru tersebut berkaitan dengan penghitungan peredaran bruto atau omzet wajib pajak orang pribadi yang berstatus suami-istri.

Dikutip dari aturan tersebut, Selasa (2/6/2026), melalui perubahan Pasal 58, pemerintah menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu peredaran bruto suami dan istri harus dihitung secara gabungan untuk menentukan perlakuan perpajakan yang berlaku.

BACA JUGA:PP 20 Tahun 2026 Terbit, Suap dan Gratifikasi Tak Bisa Lagi Jadi Pengurang Pajak

Ketentuan ini berlaku bagi pasangan suami-istri yang memiliki perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis maupun istri yang memilih menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Dalam beleid tersebut disebutkan:

“Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi merupakan suami-istri yang: a. menghendaki perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis; atau b. istrinya menghendaki memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b dan huruf c Undang-Undang Pajak Penghasilan, besarnya peredaran bruto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan penggabungan peredaran bruto dari suami dan istri.”

Dengan ketentuan tersebut, otoritas pajak akan memperhitungkan total omzet yang diperoleh suami dan istri secara bersama-sama dalam menentukan batasan peredaran bruto yang menjadi dasar penerapan ketentuan Pajak Penghasilan tertentu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Hari Ini, Cek Mekanismenya

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Hari Ini, Cek Mekanismenya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

2026-10-16
Mengenal Robert E. Hall dan Michael Woodford, Peraih Nobel Ekonomi 2026

Mengenal Robert E. Hall dan Michael Woodford, Peraih Nobel Ekonomi 2026

2026-10-13
Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16
Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Mata Uang Global Menguat, Harga Referensi Emas Anjlok

2026-10-16
Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

2026-10-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

2026-10-16
0
Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

2026-10-16
0
Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

2026-10-16
0
BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

2026-10-16
0
Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

2026-10-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.