• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Disusun, Pengusaha Waswas

Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Disusun, Pengusaha Waswas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-29
0

Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Disusun, Pengusaha Waswas

Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur lebih detil larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, Benget Saragih, mengungkapkan bahwa Kemenkes sedang menyiapkan draft peraturan baru selain Rancangan Permenkes, yaitu Rancangan Perpres.

Kebijakan itu akan lebih mendetailkan cara Kementerian Perdagangan mengawasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

“Untuk itu kita membutuhkan aturan turunan. Kemenkes sedang menyiapkan Perpres yang diharmonisasi dengan K/L. Jadi nanti Kementerian Perdagangan mengatur tentang penjualan 200 meter, artinya harus ada mekanismenya, kata Benget beberapa waktu lalu.

Rancangan Perpres ini disinyalir akan menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang sebelumnya telah mengatur zonasi penjualan dan iklan produk tembakau.

Namun, kehadiran Rancangan Perpres ini menimbulkan kekhawatiran baru bagi sektor ritel, yang sudah tertekan dengan aturan zonasi dan wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menyatakan, Rancangan Perpres ini berpotensi memberatkan pelaku usaha.

Banyak toko yang sudah berdiri sebelum adanya fasilitas pendidikan atau tempat bermain. Kalau dipaksakan, ini akan sangat memberatkan, kata Anang, Jumat (28/3/2025).

Anang juga mengkhawatirkan dampak ekonomi yang lebih luas. Pasalnya, penjualan rokok menyumbang sekitar 40 persen omset pelaku UMKM. Jika dilarang, kebijakan ini diklaim bisa mematikan usaha kecil.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) Ali Mahsun Atmo menyatakan, dirinya belum mendengar tentang Rancangan Perpres tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak perlu diterapkan.

PP 28/2024 saja sudah kontroversial dan banyak ditentang. Apalagi jika ada Perpres baru, ini pasti akan menimbulkan polemik lebih besar, pintanya secara terpisah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
1.118 Perusahaan Tak Lunasi THR, DPR Bilang Begini

1.118 Perusahaan Tak Lunasi THR, DPR Bilang Begini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

2026-10-07
Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

2026-10-10
OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

2026-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.