• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Disusun, Pengusaha Waswas

Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Disusun, Pengusaha Waswas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-29
0

Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Disusun, Pengusaha Waswas

Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur lebih detil larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, Benget Saragih, mengungkapkan bahwa Kemenkes sedang menyiapkan draft peraturan baru selain Rancangan Permenkes, yaitu Rancangan Perpres.

Kebijakan itu akan lebih mendetailkan cara Kementerian Perdagangan mengawasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

“Untuk itu kita membutuhkan aturan turunan. Kemenkes sedang menyiapkan Perpres yang diharmonisasi dengan K/L. Jadi nanti Kementerian Perdagangan mengatur tentang penjualan 200 meter, artinya harus ada mekanismenya, kata Benget beberapa waktu lalu.

Rancangan Perpres ini disinyalir akan menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang sebelumnya telah mengatur zonasi penjualan dan iklan produk tembakau.

Namun, kehadiran Rancangan Perpres ini menimbulkan kekhawatiran baru bagi sektor ritel, yang sudah tertekan dengan aturan zonasi dan wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menyatakan, Rancangan Perpres ini berpotensi memberatkan pelaku usaha.

Banyak toko yang sudah berdiri sebelum adanya fasilitas pendidikan atau tempat bermain. Kalau dipaksakan, ini akan sangat memberatkan, kata Anang, Jumat (28/3/2025).

Anang juga mengkhawatirkan dampak ekonomi yang lebih luas. Pasalnya, penjualan rokok menyumbang sekitar 40 persen omset pelaku UMKM. Jika dilarang, kebijakan ini diklaim bisa mematikan usaha kecil.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) Ali Mahsun Atmo menyatakan, dirinya belum mendengar tentang Rancangan Perpres tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak perlu diterapkan.

PP 28/2024 saja sudah kontroversial dan banyak ditentang. Apalagi jika ada Perpres baru, ini pasti akan menimbulkan polemik lebih besar, pintanya secara terpisah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
1.118 Perusahaan Tak Lunasi THR, DPR Bilang Begini

1.118 Perusahaan Tak Lunasi THR, DPR Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

2025-07-13
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

2025-08-09
Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi

Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi

2025-08-09
Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

2025-05-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
0
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
0
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
0
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09
0
Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

2025-08-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.