• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita mengeluarkan regulasi baru terkait pengenaan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi 16 produk industri, dengan tujuan untuk memberikan jaminan kualitas pada masyarakat.

Menperin Agus mengatakan beleid yang tertuang dalam skema Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) itu mengatur proses penilaian kesesuaian yang mencakup audit dan pengujian pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.

Hal ini merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri akan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Menteri Agus dikutip dari Antara, Senin (14/10/2024).

Dirinya mengatakan untuk mendukung implementasi 16 peraturan tersebut, pihaknya telah menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 20 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 28 laboratorium penguji yang siap melakukan sertifikasi dan pengujian produk.

Disampaikannya LPK tersebut berperan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.

Lebih lanjut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan ke-16 Permenperin baru itu ditujukan untuk mengatur produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

Ia mengatakan, apabila diakumulasi hingga saat ini, Kemenperin telah mengharmonisasi sebanyak 44 rancangan Permenperin, dengan rincian 16 Permenperin telah diterbitkan dan 28 rancangan Permenperin dalam proses penerbitan. Sementara 24 rancangan lainnya masih dalam proses pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.

Kemenperin mencatat sudah memiliki 5.300 SNI yang ditujukan untuk berbagai sektor industri, dan dari angka tersebut 130 di antaranya sudah berstatus SNI wajib.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) wajib digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan impor. Oleh karena itu, ia meminta Petugas Pengawas Standard Industri (PPSI) yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan SNI melalui Permenperin No. 45 Tahun 2022, agar menerapkan regulasi tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sumber Pertumbuhan Ekonomi Global Berubah, Bos OJK Soroti Peran Penting BPD

Sumber Pertumbuhan Ekonomi Global Berubah, Bos OJK Soroti Peran Penting BPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.214 Triliun per Januari 2026, Tumbuh 5,96%

Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.214 Triliun per Januari 2026, Tumbuh 5,96%

2026-03-04
Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya

Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya

2025-02-27
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

2026-03-04
Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

2026-03-04
Industri Asuransi Diproyeksi Tumbuh 7% di 2026, Ini Pendorongnya

Industri Asuransi Diproyeksi Tumbuh 7% di 2026, Ini Pendorongnya

2026-03-04
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang

BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang

2026-03-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-04
0
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

2026-03-04
0
Harga Bahan Baku di Indonesia Bisa Naik Imbas Perang AS-Iran, Tak Cuma BBM

Harga Bahan Baku di Indonesia Bisa Naik Imbas Perang AS-Iran, Tak Cuma BBM

2026-03-04
0
Urai Kepadatan Mudik 2026, Kemenhub dan Polri Terapkan Pembagian Pelabuhan

Urai Kepadatan Mudik 2026, Kemenhub dan Polri Terapkan Pembagian Pelabuhan

2026-03-04
0
Teknologi AI Ampuh Mendeteksi Fraud hingga 95%

Teknologi AI Ampuh Mendeteksi Fraud hingga 95%

2026-03-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

2026-03-04
Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

2026-03-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.