• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Begini Capaian Kinerja Wijaya Karya (WIKA) hingga Agustus 2025

    Begini Capaian Kinerja Wijaya Karya (WIKA) hingga Agustus 2025

    Shell Dikabarkan Kembali ke Hulu Migas RI, SKK Migas Sebut Ada Pertemuan di November

    Shell Dikabarkan Kembali ke Hulu Migas RI, SKK Migas Sebut Ada Pertemuan di November

    Perluas Layanan Terapi Stem Cell, Kimia Farma (KAEF) dan RSCM Gandeng RSHS Bandung

    Perluas Layanan Terapi Stem Cell, Kimia Farma (KAEF) dan RSCM Gandeng RSHS Bandung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Begini Capaian Kinerja Wijaya Karya (WIKA) hingga Agustus 2025

    Begini Capaian Kinerja Wijaya Karya (WIKA) hingga Agustus 2025

    Shell Dikabarkan Kembali ke Hulu Migas RI, SKK Migas Sebut Ada Pertemuan di November

    Shell Dikabarkan Kembali ke Hulu Migas RI, SKK Migas Sebut Ada Pertemuan di November

    Perluas Layanan Terapi Stem Cell, Kimia Farma (KAEF) dan RSCM Gandeng RSHS Bandung

    Perluas Layanan Terapi Stem Cell, Kimia Farma (KAEF) dan RSCM Gandeng RSHS Bandung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita mengeluarkan regulasi baru terkait pengenaan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi 16 produk industri, dengan tujuan untuk memberikan jaminan kualitas pada masyarakat.

Menperin Agus mengatakan beleid yang tertuang dalam skema Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) itu mengatur proses penilaian kesesuaian yang mencakup audit dan pengujian pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.

Hal ini merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri akan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Menteri Agus dikutip dari Antara, Senin (14/10/2024).

Dirinya mengatakan untuk mendukung implementasi 16 peraturan tersebut, pihaknya telah menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 20 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 28 laboratorium penguji yang siap melakukan sertifikasi dan pengujian produk.

Disampaikannya LPK tersebut berperan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.

Lebih lanjut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan ke-16 Permenperin baru itu ditujukan untuk mengatur produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

Ia mengatakan, apabila diakumulasi hingga saat ini, Kemenperin telah mengharmonisasi sebanyak 44 rancangan Permenperin, dengan rincian 16 Permenperin telah diterbitkan dan 28 rancangan Permenperin dalam proses penerbitan. Sementara 24 rancangan lainnya masih dalam proses pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.

Kemenperin mencatat sudah memiliki 5.300 SNI yang ditujukan untuk berbagai sektor industri, dan dari angka tersebut 130 di antaranya sudah berstatus SNI wajib.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) wajib digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan impor. Oleh karena itu, ia meminta Petugas Pengawas Standard Industri (PPSI) yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan SNI melalui Permenperin No. 45 Tahun 2022, agar menerapkan regulasi tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sumber Pertumbuhan Ekonomi Global Berubah, Bos OJK Soroti Peran Penting BPD

Sumber Pertumbuhan Ekonomi Global Berubah, Bos OJK Soroti Peran Penting BPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asuransi Umum Syariah Makin Diminati, Simak Prinsip dan Manfaatnya

Asuransi Umum Syariah Makin Diminati, Simak Prinsip dan Manfaatnya

2025-11-25
Pindar-Bank Permudah Akses Pinjaman ke UMKM, Credit Scoring Pakai AI

Pindar-Bank Permudah Akses Pinjaman ke UMKM, Credit Scoring Pakai AI

2025-11-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 24 November 2025: Antam Turun, Pegadaian Stagnan

Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 24 November 2025: Antam Turun, Pegadaian Stagnan

2025-11-25
PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)

2025-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

2025-11-25
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

2025-11-25
Bank Raya Raih Penghargaan ESG Appreciation 2025, Komitmen Keuangan Berkelanjutan Kian Terbukti

Bank Raya Raih Penghargaan ESG Appreciation 2025, Komitmen Keuangan Berkelanjutan Kian Terbukti

2025-11-25
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Stagnan

2025-11-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Miliarder Muda Pendiri Mercor Pangkas Upah Ribuan Pekerja Setelah Proyek AI Dibatalkan

Miliarder Muda Pendiri Mercor Pangkas Upah Ribuan Pekerja Setelah Proyek AI Dibatalkan

2025-11-25
0
Indonesia Bawa Agenda Strategis di KTT G20 Afrika Selatan, dari Pangan hingga AI

Indonesia Bawa Agenda Strategis di KTT G20 Afrika Selatan, dari Pangan hingga AI

2025-11-25
0
Hari Ikan Nasional, KKP Gelar Masak Besar hingga Sebar 1,2 Ton Ikan Gratis

Hari Ikan Nasional, KKP Gelar Masak Besar hingga Sebar 1,2 Ton Ikan Gratis

2025-11-25
0
Wamenlu: Sejumlah Negara Ingin Perkuat Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Wamenlu: Sejumlah Negara Ingin Perkuat Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

2025-11-25
0
Volatilitas Pasar Kripto, Trader Whale Ini Kehilangan ETH Rp 1,9 Miliar dalam Semalam

Volatilitas Pasar Kripto, Trader Whale Ini Kehilangan ETH Rp 1,9 Miliar dalam Semalam

2025-11-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

BRI Pacu Pertumbuhan Baru Lewat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

2025-11-25
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat Tipis ke Rp 16.706 per Dolar AS

2025-11-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.