• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI

Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita mengeluarkan regulasi baru terkait pengenaan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi 16 produk industri, dengan tujuan untuk memberikan jaminan kualitas pada masyarakat.

Menperin Agus mengatakan beleid yang tertuang dalam skema Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) itu mengatur proses penilaian kesesuaian yang mencakup audit dan pengujian pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.

Hal ini merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri akan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Menteri Agus dikutip dari Antara, Senin (14/10/2024).

Dirinya mengatakan untuk mendukung implementasi 16 peraturan tersebut, pihaknya telah menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 20 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 28 laboratorium penguji yang siap melakukan sertifikasi dan pengujian produk.

Disampaikannya LPK tersebut berperan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.

Lebih lanjut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan ke-16 Permenperin baru itu ditujukan untuk mengatur produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

Ia mengatakan, apabila diakumulasi hingga saat ini, Kemenperin telah mengharmonisasi sebanyak 44 rancangan Permenperin, dengan rincian 16 Permenperin telah diterbitkan dan 28 rancangan Permenperin dalam proses penerbitan. Sementara 24 rancangan lainnya masih dalam proses pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.

Kemenperin mencatat sudah memiliki 5.300 SNI yang ditujukan untuk berbagai sektor industri, dan dari angka tersebut 130 di antaranya sudah berstatus SNI wajib.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) wajib digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan impor. Oleh karena itu, ia meminta Petugas Pengawas Standard Industri (PPSI) yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan SNI melalui Permenperin No. 45 Tahun 2022, agar menerapkan regulasi tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sumber Pertumbuhan Ekonomi Global Berubah, Bos OJK Soroti Peran Penting BPD

Sumber Pertumbuhan Ekonomi Global Berubah, Bos OJK Soroti Peran Penting BPD

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru dan Kenaikan Tarif

Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru dan Kenaikan Tarif

2026-09-11
Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

2026-09-12
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

2026-09-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12
Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

2026-09-12
Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

2026-09-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
0
Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

2026-09-12
0
Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

2026-09-12
0
MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

2026-09-12
0
Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

2026-09-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.