Jakarta – Pemerintah India mengumumkan pemangkasan pajak atas ratusan produk konsumsi untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus mengurangi potensi dampak dari tarif tinggi Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari BBC, Kamis (4/9/2025), Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menjelaskan, Dewan Pajak Barang dan Jasa (GST) kini menyederhanakan tarif pajak dari empat lapis menjadi dua tingkatan, yakni 5% dan 18%. Sementara itu, barang yang dianggap tidak sehat atau mewah seperti rokok akan dikenakan tarif khusus sebesar 40%.
Barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, perlengkapan sekolah, hingga asuransi akan mengalami penurunan harga. Sebaliknya, produk impor premium seperti minuman beralkohol dan mobil mewah justru akan lebih mahal.
Pengumuman ini mendorong indeks saham India bergerak naik. Namun, analis memperkirakan pemangkasan pajak ini dapat mengurangi pendapatan negara hingga USD 6 miliar atau sekitar sekitar Rp 98,71 triliun (Estimasi kurs Rp 16.452 per USD).
Tarif baru ini mulai berlaku pada 22 September, bertepatan dengan musim belanja liburan di India. Harga yang lebih rendah diharapkan dapat mendorong lonjakan penjualan produk elektronik, termasuk AC, televisi, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.