Jakarta – Arab Saudi membatasi impor unggas dari sejumlah negara pemasok termasuk Indonesia. Seiring hal itu Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan standar kesehatan hewan dan pengawasan biosekuriti.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda menuturkan, pemerintah menjadikan dinamika pembatasan sanitari itu sebagai momentum memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global produk dan peternakan.
BACA JUGA:Arab Saudi Hiasi Riyadh dengan Dekorasi Lanskap Ramadan
BACA JUGA:Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Ini Alasannya
BACA JUGA:40.000 Jamaah Salah Tarawih Selama Ramadan di Masjid Al-Aqsa
BACA JUGA:Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara, Indonesia Masuk Daftar
Penguatan sistem kesehatan hewan adalah fondasi utama kepercayaan pasar internasional. Karena itu, kami memastikan biosekuriti, surveilans penyakit, serta penerapan zonasi dan kompartemen berjalan konsisten sebagai standar nasional, ujar Agung saat dikonfirmasi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, dikutip dari Antara, Jumat (27/2/2026).
Kementerian Pertanian menyatakan kebijakan pembatasan impor unggas dan telur oleh Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) merupakan langkah sanitari yang bersifat kehati-hatian dan lazim diterapkan dalam perdagangan internasional produk peternakan.
Indonesia saat ini masih termasuk dalam daftar negara yang dikenakan pembatasan impor unggas oleh Arab Saudi.
Agung menuturkan, kebijakan itu bukan kebijakan baru, melainkan bagian dari kebijakan sanitari yang telah berlangsung sejak lama.
Dan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan penyakit unggas global, khususnya sejak peningkatan kasus avian influenza pada pertengahan 2000-an, kata dia.
Indonesia mulai masuk dalam daftar temporary banned Arab Saudi sejak 2004 seiring merebaknya wabah avian influenza global.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan risiko kesehatan hewan yang bersifat dinamis dan ditinjau berkala oleh otoritas negara tujuan.
Kementerian Pertanian memandang posisi tersebut sebagai bagian dari proses teknis perdagangan veteriner yang umum terjadi dan tidak secara langsung mencerminkan kondisi terkini sistem kesehatan hewan nasional secara menyeluruh.
/2023/08/22/326576934.jpg)
/2025/05/07/1326608290.jpg)
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2025/12/29/511986178.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494220/original/091076600_1770281350-Meutya.jpeg)
/2025/06/10/630542136.jpg)
/2024/06/02/1133965948.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5514161/original/038103600_1772082342-Direktur_Utama_BRI_Hery__Gunardi-26_februari_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4375853/original/035596900_1680074819-Warga_mulai_berburu_penukaran_uang_baru-ANGGA_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4777602/original/096775800_1710842270-20240319-Penukaran_Uang-HER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805341/original/055600100_1713432002-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186928/original/035658900_1744629096-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5372841/original/076901200_1759800689-perak.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5514734/original/091258300_1772103350-Warteg_Gratis_Alfamart.jpg)