Jakarta – Pemerintah kembali mencatat defisit anggaran pada Mei 2025. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp21 triliun, atau setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).Â
Meski begitu, angka ini sedikit lebih baik dibandingkan defisit Mei tahun lalu yang mencapai Rp21,76 triliun (0,1% PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga akhir Mei 2025, pendapatan negara telah terkumpul sebesar Rp995,3 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.
Keseimbangan primer APBN per Mei 2025 mengalami surplus Rp192,1 triliun, dengan pembiayaan anggaran mencapai Rp324,8 triliun, ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Secara lebih rinci, pendapatan negara mayoritas berasal dari pajak dan bea cukai. Total penerimaan perpajakan mencapai Rp806 triliun, yang terdiri dari pajak Rp683,3 triliun dan bea cukai Rp122,9 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ikut menyumbang Rp188,7 triliun. Dari sisi pengeluaran, belanja pemerintah pusat mencapai Rp694,2 triliun, sedangkan transfer ke daerah sebesar Rp322