Jakarta Dalam dunia perpajakan, dikenal berbagai sistem yang diterapkan oleh negara-negara di seluruh dunia. Salah satu sistem yang cukup menarik perhatian adalah pajak flat atau flat tax. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan pajak flat? Apa saja kelebihan dan kekurangannya? Bagaimana penerapannya di berbagai negara?
Pajak flat adalah sistem perpajakan di mana semua wajib pajak dikenakan tarif pajak yang sama, tanpa memandang tingkat pendapatan mereka. Artinya, baik seseorang dengan penghasilan tinggi maupun rendah akan membayar persentase pajak yang sama dari penghasilan mereka.
Sistem ini berbeda dengan sistem pajak progresif, di mana tarif pajak meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan.
Konsep pajak flat ini menawarkan kesederhanaan dalam perhitungan dan administrasi pajak. Namun, di sisi lain, juga menimbulkan perdebatan mengenai keadilan dan dampaknya terhadap distribusi pendapatan.