Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kepastian ini membuatnya harus melepas jabatan sebagai wakil menteri, karena aturan jelas melarang rangkap jabatan di posisi strategis pemerintahan.
Ya intinya tidak boleh rangka jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden, kata Anggito usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Anggito mengaku tidak mengetahui apakah posisinya di Kementerian Keuangan akan segera diisi oleh orang lain setelah ia menjadi ketua DK LPS. Menurut dia, yang terpenting adalah menjalani proses fit and proper test hingga akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna.
Saya enggak tahu. Pokoknya saya diberikan tugas untuk menjadi calon, dan saya jalani fit and proper, dan alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada pak presiden, kepada pak menteri keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini, jelasnya.