Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, telah melakukan revisi terhadap jumlah anggaran pendidikan yang tercantum dalam RAPBN 2026. Kenaikan anggaran ini mencakup alokasi untuk guru, dosen, serta tenaga kependidikan yang meningkat dari Rp 178,7 triliun menjadi Rp 274,7 triliun.
Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun, kata Sri Mulyani pada saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, sebagaimana dikutip dari Antara, dikutip Jumat (22/8/2025).
Pada sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN 2026, Sri Mulyani menyebutkan angka sebesar Rp 178,7 triliun. Namun, setelah dilakukan perhitungan ulang, terdapat komponen tambahan yang mencakup gaji serta tunjangan pegawai di seluruh wilayah.
Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, menegaskan, Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Kenaikan anggaran ini sangat signifikan, terutama untuk alokasi gaji dan tunjangan PNS, termasuk dosen, yang melonjak dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.