Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan usulan anggaran 2026 senilai Rp 10,89 triliun. Untuk disalurkan kepada 406.457 unit rumah dan program pendukungnya di tahun depan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, dari total usul pagu 2026 tersebut, sebesar Rp 8,9 triliun atau 81 persen dialokasikan khusus untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang dikenal juga dengan program bedah rumah.
Anggaran BSPS di tahun 2026 meningkat signifikan dibanding tahun 2025. Jika sebelumnya Rp 1,02 triliun untuk 45.073 unit, tahun depan naik 773,5 persen menjadi Rp 8,9 triliun untuk 400 ribu unit, ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025).
Selain BSPS, Kementerian PKP juga akan melaksanakan beberapa program strategis lain di 2026. Antara lain, pembangunan rumah susun (rusun) dengan anggaran Rp 375,32 miliar untuk pembangunan 796 unit atau 21 tower.
Selanjutnya pembangunan rumah khusus (rusus) sebesar Rp 249,43 miliar untuk 654 unit, termasuk penanganan pascabencana dan penyediaan cadangan Panel RISHA. Anggaran ini naik 8,55 persen dibanding 2025.
Alokasi juga diperuntukkan untuk bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Rumah Umum, dengan alokasi Rp 29,08 miliar untuk 2.007 unit di kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan. Anggaran ini meningkat 40,78 persen dibanding 2025.