Jakarta Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya mencapai kesepakatan dagang yang cukup signifikan, dengan salah satu poin utamanya adalah penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui proses negosiasi selama hampir tiga bulan sejak awal April 2025.
Selama proses negosiasi, Indonesia menawarkan tiga paket kerja sama kepada AS yang merupakan bentuk kerja sama antar pemerintah dan yang bersifat kerja sama bisnis antara pelaku usaha dari kedua negara.
Puncak kesepakatan terjadi melalui pembicaraan telepon antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa 15 Juli 2025.Â
Dalam kesepakatan tersebut, Amerika Serikat mendapatkan berbagai keuntungan besar. Selain tarif ekspor ke Indonesia yang dihapus (0%), Indonesia juga diwajibkan membeli energi dari AS dengan nilai mencapai Rp244 triliun.Â
Tak hanya itu, Indonesia juga harus mengimpor 50 unit pesawat Boeing-777 serta alat pertanian dari AS senilai Rp73 triliun. AS juga memperoleh akses menyeluruh terhadap pasar ekonomi domestik Indonesia.
Sementara itu, dari sisi Indonesia, keuntungan utama yang diperoleh adalah penurunan tarif ekspor ke pasar AS menjadi 19%, dari sebelumnya 32%. Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut apakah akan ada keuntungan lain selain penurunan tarif.
Namun, penurunan tarif ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika dan mendorong peningkatan volume ekspor.