Jakarta – Pemerintahan yang dipimpin Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ingin kembali memberlakukan tarif 10% kepada mitra dagang utama termasuk Uni Eropa dan Kanada. Selain itu, pemerintahan Trump juga mengenakan tarif lebih tinggi pada negara lain dengan alasan kekhawatiran mengenai kerja paksa.
Mengutip Yahoo Finance, Rabu (3/6/2026), The U.S Trade Representative’s Office atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) mengajukan usulan itu sebagai bagian dari laporan yang dirilis Selasa malam. Dari laporan itu menyebutkan hasil investigasi terhadap 60 mitra dagang atas kegagalannya untuk memberlakukan dan menegakkan hukum yang melarang barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa.
BACA JUGA:AS Jatuhkan Sanksi ke Bursa Kripto Terbesar Iran
BACA JUGA:Trump Redam Ketegangan Beirut, Israel Malah Gempur Lebanon Selatan
Ini adalah salah satu dari dua investigasi perdagangan besar-besaran yang diluncurkan pemerintah pada awal musim semi ini. Hal itu sebagai upaya mengembalikan tarif global Presiden Donald Trump yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Februari.
“Kegagalan mitra dagang terpenting kita untuk mengatasi impor barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa tidak dapat diterima,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam pernyataan tertulis.
“Ini menciptakan dinamika di mana pekerja Amerika Serikat dipaksa untuk bersaing secara global di lapangan bermain yang tidak adil. Kami tidak akan lagi mentolerir perbedaan ini,” ia menambahkan.
Penyelidikan USTR yang dilakukan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974, menemukan enam negara gagal secara efektif menegakkan hukum yang ada yang melarang barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa antara lain Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko dan Pakistan. Laporan itu merekomendasikan bea masuk sebesar 10 persen.
Laporan itu juga merekomendasikan bea masuk yang sama untuk sembilan negara lain yang berkomitmen mengatasi kerja paksa melalui perjanjian perdagangan yang ditandatangani dengan Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya yang telah menerapkan rezim parsial untuk mencegah kerja paksa dalam rantai pasokannya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/7683725/original/030728400_1780479595-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_16.14.19.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1588019/original/097014900_1538998899-PG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7614062/original/078190500_1780399824-Menko_Airlangga_Hartarto-2_Juni_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7660040/original/046727000_1780453477-1000775495.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460734/original/054191800_1767277184-5.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/7614541/original/048003500_1780400387-fa8e32a0-abd0-41e0-a929-703598e595de.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3397781/original/033656000_1615352740-000_94J2M2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3152885/original/014322900_1592208164-20200615-Mal-di-Senayan-Kembali-Dibuka-saat-PSBB-Transisi-HERMAN-6.jpg)