Jakarta Sedikitnya 14 negara akan menghadapi tarif impor yang sangat tinggi dari Amerika Serikat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Hal ini diungkapkan langsung Presiden Donald Trump pada Senin (7/7/2025) waktu setempat. Trump membagikan informasi tarif impor Amerika ini melalui serangkaian unggahan media sosial, yang diposting di situs Truth Social.
Melansir laman CNBC, Selasa (8/7/2025), melaporkan surat tersebut berisi tarif baru kepada para pemimpin negara antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Berlanjut dia juga membagikan tujuh surat lainnya yang ditujukan kepada para pemimpin negara di Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Dalam isi surat yang akan dikirim Trump menyebutkan, barang-barang yang diimpor AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif impor 25%.
Sementara barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30%. Sedangkan tarif impor yang dikenakan kepada Indonesia sebesar 32%.
Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif impor 35%. Kamboja dan Thailand akan dikenakan tarif 36%. Selain itu, impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.
Dalam surat-surat yang ditandatangani langsung Donald Trump tersebut menyatakan bahwa AS mungkin” akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran tarif baru, namun dikatakan itu semua “tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda.”
Surat-surat tersebut adalah yang pertama kali dikirim sebelum hari Rabu, hari di mana tarif yang disebutnya sebagai tarif timbal balik terhadap lusinan negara dijadwalkan kembali dikenakan ke tingkat yang lebih tinggi, yang telah Trump umumkan pada awal April.
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak lagi surat yang akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.
Donald Trump membuat keputusan itu berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior.