Jakarta – Baru-baru ini viral polemik mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral setelah pamer paspor Inggris anaknya dan mengatakan cukup saya WNI, anak jangan. Menanggapi viralnya kasus ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku.
Dia menuturkan, pemerintah menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan dana maupun sikap yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa. Ia memastikan pihak terkait akan diminta menyelesaikan tanggung jawabnya kepada LPDP.
BACA JUGA:Viral Alumni LPDP, Purbaya Minta Dana Dikembalikan Beserta Bunga dan Ancam Blacklist
BACA JUGA:Diblacklist Purbaya, DS Penerima LPDP Viral Tak Bisa Bekerja di Instansi Pemerintah
BACA JUGA:Usai Viral, Suami DS Penerima LPDP Setuju Kembalikan Dana Beasiswa Beserta Bunganya
Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Ia mengungkapkan Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan pihak keluarga penerima beasiswa. Dalam pembicaraan tersebut, disebutkan adanya kesepakatan untuk mengembalikan dana yang telah digunakan beserta bunganya.
Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, jangan menghina-hina negara,” katanya.
Purbaya menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia mengingatkan para penerima beasiswa agar tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut maupun merendahkan negara.
Ia juga menyampaikan peringatan tegas bahwa pemerintah akan mempertimbangkan langkah blacklist di seluruh instansi pemerintah terhadap pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika penerima LPDP.
/2025/07/29/1849039643.jpg)
/2021/11/18/1612827877.jpg)
/2023/07/27/1172885582.jpg)
/2024/10/03/816049894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5502018/original/016068300_1770965250-Ketua_Dewan_Ekonomi_Nasional__DEN__Luhut_Binsar_Pandjaitan-13_Februari_2026e.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510318/original/082211400_1771824708-One_Raffles.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3354469/original/046829100_1611133736-20210120-PERTUMBUHAN-UANG-BEREDAR-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4803210/original/041541900_1713259102-20240416-Pelemahan_Mata_Uang_Rupiah-MER_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3211514/original/040779700_1597690121-Foto_Bank_Mandiri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4132711/original/011923100_1661233218-Penukaran-Uang-Baru-Faizal-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488493/original/037865300_1769753942-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1223093/original/001717500_1462280591-20160503-Pasar--Inflasi-Masih-Terkendali-Hingga-Juni-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4261962/original/044473000_1671083484-harga_telur_ayam_di_tingkat_peternak_mencapai_29_ribu-ARBAS_6.jpg)