Jakarta – Aplikasi All Indonesia resmi diberlakukan di seluruh bandara di Indonesia mulai 1 Oktober 2025. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana menegaskan, seluruh maskapai telah diimbau untuk mengingatkan penumpang terkait kewajiban mengisi All Indonesia sejak proses pembelian tiket, saat check-in, hingga boarding. Bahkan, pengumuman akan terus dilakukan melalui alat display digital maupun manual yang tersebar di berbagai titik bandara.
Setiap pergerakan orang, baik WNI maupun WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat diketahui. Ada unsur sosialisasi, tetapi juga ada unsur paksaan, karena sifatnya kewajiban, ujar Galih, Selasa (30/9/2025).
Galih berharap target 100 persen penumpang mengisi All Indonesia sebelum tiba di Tanah Air dapat tercapai dengan kerja sama dan komunikasi efektif antarpihak.
Lalu, untuk memfasilitasi penumpang yang tidak memiliki gwai atau smartphone, misalnya saja lanjut usia (Lansia), Imigrasi telah menyiapkan 15 kios manual di Terminal 3 dan 6 kios di Terminal 2. Di kios tersebut, penumpang dapat mencetak QR code All Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan dibantu oleh petugas yang disiagakan.