Jakarta Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budi Utama tengah memasuki fase transisi dari dunia militer ke birokrasi sipil, seiring dengan pengajuan pengunduran dirinya dari dinas aktif TNI. Pengunduran diri tersebut mulai berlaku efektif sejak 2 Mei 2025, dan menjadi langkah awal menuju penugasan baru sebagai Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan.
Meskipun Surat Keputusan (SK) resmi terkait pensiun dari Mabes TNI belum terbit, Djaka telah menyelesaikan rangkaian proses administrasi yang diperlukan dan kini secara fungsional tidak lagi aktif dalam struktur militer.
Proses pensiun saya, saya sudah melakukan surat-menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei. Tapi untuk skep kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI, kata Djaka saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Proses Legalitas Masih Proses
Statusnya saat ini dikategorikan sebagai purnawirawan yang menunggu proses legalitas formal yang masih berlangsung di tingkat Mabes TNI dan Sekretariat Negara.
Sekarang ini walaupun skep pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. Sudah purnawirawan istilahnya belum aktif. Baru proses pengunduran diri. Pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2 (Mei). Nanti disetujui oleh Presiden, saya belum tahu, jelas Djaka.