Jakarta – Kebijakan tarif baja yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi sorotan utama dalam hubungan perdagangan internasional. Awalnya diberlakukan dengan tujuan melindungi industri dalam negeri, tarif ini mengalami beberapa perubahan signifikan yang berdampak luas bagi negara-negara mitra dagang.
Pada Maret 2025, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 25% untuk semua produk baja dan aluminium yang masuk ke Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menghidupkan kembali sektor manufaktur Amerika dan mengurangi defisit perdagangan.
Akan tetapi, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada Jumat, 30 Mei 2025 akan menerapkan tarif impor baja ke Amerika Serikat (AS) sebesar 50%, dua kali lipat dari tarif saat ini.
Mengutip CNN, ditulis Senin (2/6/2025), di fasilitas US Steel di West Mifflin, Pennyslvania, Donald Trump mengumumkan pengumuman besar. Di hadapan kerumunan karyawan US Steel yang bertepuk tangan, Trump mengatakan akan menaikkan tarif untuk melindungi pekerja baja AS.
Kami akan mengenakan kenaikan sebesar 25%,” ujar Trump seperti dikutip dari CNN.
Kami akan menaikkannya dari 25% menjadi 50%, tarif impor baja ke Amerika Serikat, yang akan semakin mengamankan industri baja di Amerika Serikat. Tidak ada yang akan bisa menghindarinya,” ia menambahkan.
Trump sedang mempertimbangkan tarif sebesar 40%, tetapi para eksekutif industri mengatakan kepadanya mereka menginginkan tarif 50%.
Pada tarif sebesar 25%, mereka bisa melewati pagar itu, kata Trump.
Pada tarif sebesar 50%, tidak ada yang bisa melewati pagar itu, ia menambahkan.