• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Akad Kafalah dalam Ekonomi Syariah: Cara Kerja, Kelebihan, dan Kekurangan

Akad Kafalah dalam Ekonomi Syariah: Cara Kerja, Kelebihan, dan Kekurangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-10-01
0

Akad Kafalah dalam Ekonomi Syariah: Cara Kerja, Kelebihan, dan Kekurangan

Jakarta – Membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha tetapi belum memiliki jaminan yang memadai dapat menjadi salah satu kendala dalam mengakses pembiayaan. Dalam transaksi keuangan syariah, akad kafalah dikenal sebagai salah satu mekanisme penjaminan yang melibatkan pihak ketiga untuk menjamin kewajiban pihak tertentu kepada pihak lain.

Akad kafalah memberikan tambahan jaminan bagi pihak yang menerima pembiayaan atau transaksi, sementara kewajiban utama tetap berada pada pihak yang dijamin. Dengan mekanisme tersebut, keberadaan penjamin dapat memberikan kepastian tambahan dalam suatu transaksi sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah.

BACA JUGA:Cerita di Balik Beasiswa PNM, Bantu Anak Nasabah Mekaar Wujudkan Mimpi Lewat Pendidikan

BACA JUGA:Akad Wadiah: Pengertian, Rukun, Syarat, Jenis, dan Cara Kerjanya

BACA JUGA:Tak Sekadar Beasiswa, PNM Dorong Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lantas, bagaimana mekanisme akad kafalah? Apa saja rukun, syarat, dan jenisnya? Berikut penjelasan mengenai akad kafalah, termasuk kelebihan dan kekurangannya.

Pengertian dan Ciri-Ciri Akad Kafalah

Secara bahasa, kafalah berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti jaminan atau tanggungan.

Secara istilah, akad kafalah adalah kesepakatan di mana satu pihak bersedia menanggung kewajiban milik pihak lain apabila pihak tersebut nantinya tidak mampu memenuhi kewajibannya sendiri.

Penting untuk dicatat bahwa kewajiban utama tidak langsung berpindah kepada penjamin sejak awal akad dibuat.

Pihak yang dijamin tetap bertanggung jawab penuh atas kewajibannya. Penjamin hanya akan menanggung kewajiban tersebut apabila pihak yang dijamin benar-benar gagal memenuhinya.

Ada beberapa ciri utama yang membedakan akad kafalah dari skema pembiayaan lainnya, di antaranya sebagai berikut.

  • Melibatkan tiga pihak sekaligus, yaitu penjamin, pihak yang dijamin, dan pihak yang menerima jaminan.
  • Kewajiban utama tetap berada pada pihak yang dijamin, bukan berpindah sepenuhnya ke penjamin. Penjamin hanya bertindak sebagai cadangan jika terjadi kegagalan.
  • Penjamin boleh menerima imbalan atas jasanya menjamin yang disebut ujrah. Ujrah ini semacam biaya jasa, bukan bunga, karena besarannya sudah disepakati di awal dan tidak boleh memberatkan pihak yang dijamin.
  • Bebas dari unsur riba karena imbalan yang diterima penjamin murni sebagai balas jasa atas usaha menjamin, bukan keuntungan dari bunga pinjaman.

Rukun dan Syarat Akad Kafalah

Supaya akad kafalah sah menurut syariat, ada beberapa rukun yang harus dipenuhi. Rukun artinya unsur-unsur yang wajib ada supaya akad ini bisa terjadi. Beberapa rukun akad kafalah adalah sebagai berikut:

  • Kafil, yaitu pihak yang memberikan jaminan atau penjamin.
  • Makful anhu, yaitu pihak yang dijamin atau pihak yang punya utang atau kewajiban.
  • Makful lahu, yaitu pihak yang menerima jaminan atau pihak yang berhak menerima pembayaran.
  • Makful bihi, yaitu objek yang dijamin. Objek ini bisa berupa uang, barang, atau bahkan pekerjaan tertentu yang harus diselesaikan.
  • Shigat atau ijab kabul, yaitu pernyataan kesepakatan antara pihak yang terlibat, baik diucapkan secara lisan maupun tertulis.

Selain rukun tersebut, ada juga syarat yang perlu dipenuhi agar akad kafalah berjalan sesuai ketentuan syariah.

  • Penjamin harus sudah balig, artinya sudah cukup umur dan berakal sehat, serta memiliki hak penuh untuk melakukan tindakan hukum.
  • Objek jaminan harus jelas nilai, jumlah, dan spesifikasinya. Misalnya, kalau menjamin utang berupa uang, harus jelas berapa jumlahnya.
  • Objek jaminan juga tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah, misalnya tidak boleh menjamin transaksi yang mengandung riba atau perjudian.
  • Kesepakatan antara penjamin dan pihak yang dijamin harus dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Jenis-Jenis Akad Kafalah

Dalam praktiknya, akad kafalah dibagi menjadi beberapa jenis, tergantung pada objek dan tujuan penjaminannya. Berikut penjelasannya satu per satu.

  • Kafalah bil Mal, yaitu jaminan yang berkaitan dengan harta atau utang. Penjamin bersedia melunasi utang milik pihak yang dijamin apabila pihak tersebut gagal membayar sesuai kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
  • Kafalah bin Nafs, yaitu jaminan atas kehadiran seseorang pada waktu dan tempat tertentu. Misalnya, penjamin memastikan bahwa seseorang akan hadir untuk memenuhi panggilan pengadilan atau pertemuan penting lainnya.
  • Kafalah bit Taslim, yaitu jaminan yang digunakan untuk memastikan barang sewaan dikembalikan setelah masa sewa selesai. Jenis ini biasa ditemukan dalam transaksi sewa kendaraan atau alat berat yang dalam istilah keuangan disebut leasing.
  • Kafalah al Munajazah, yaitu jaminan mutlak yang tidak dibatasi oleh waktu atau tujuan tertentu. Contohnya, jaminan bahwa seseorang akan menyelesaikan pekerjaan sesuai standar yang disepakati, tanpa batas waktu tertentu.
  • Kafalah al Muallaqah, yaitu jaminan yang dibatasi oleh kurun waktu dan syarat tertentu. Berbeda dengan jenis sebelumnya, jaminan ini hanya berlaku selama syarat dan waktu yang disepakati masih terpenuhi.
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mark Zuckerberg Salip Michael Dell di Daftar Orang Terkaya

Mark Zuckerberg Salip Michael Dell di Daftar Orang Terkaya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

2024-08-29
Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

2025-12-26
Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

2025-09-19
Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

2026-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07
Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

2026-10-07
Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

2026-10-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

2026-10-07
0
Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

2026-10-07
0
Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

2026-10-07
0
Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

2026-10-07
0
Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

2026-10-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.