Jakarta – AirAsia mengimbau seluruh penumpang internasional yang akan tiba di Indonesia untuk melengkapi formulir kedatangan “All Indonesia” melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi mobile All Indonesia yang dapat diunduh di App Store (IOS) maupun Google Play Store (Android), dalam jangka waktu tiga (3) hari sebelum kedatangan.
Imbauan ini sesuai dengan kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Ditjen Imigrasi yang mulai berlaku pada 1 September 2025.
Pengisian formulir ini bersifat wajib. Penumpang yang belum melengkapi All Indonesia tidak dapat melanjutkan proses pemeriksaan imigrasi saat tiba di Indonesia. Kewajiban ini sekaligus menggantikan semua formulir deklarasi lainnya, baik manual maupun Electronic Customs Declaration (ECD) di bandara. Penumpang yang telah melengkapi All Indonesia tidak perlu lagi mengisi dokumen kedatangan tambahan.
“Penerapan All Indonesia akan sangat membantu penumpang untuk menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di bandara tujuan di Indonesia. Kami mengajak seluruh penumpang AirAsia untuk mengisi formulir ini sebelum keberangkatan, agar proses kedatangan berjalan lancar dan nyaman,” kata Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeid, seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (1/9/2025).