Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani menyinggung soal penindakan korupsi di tangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, korupsi bisa mencemari kebangsaan nasional.
MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas, kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dia turut mengungkapkan alasan dari apresiasinya ke pemerintah. Mengingat kasus korupsi bukan sebatas kejahatan hukum maupun finansial. Lebih dari itu, korupsi merupakan pemghiatan kepada demokrasi.
Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab, korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial, ia adalah penghianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demikrasi. Ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan. Ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri, tutur dia.
Dia menegaskan, kelangsungan bernegara harus dijalankan secara jujur.
Etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam Tap MPR Nomor 6 tahun 2001 harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan, sambung Muzani.