Jakarta – Ahli waris mendiang miliarder Amerika Serikat, Robert Brockman, mencapai kesepakatan untuk membayar USD 750 juta atau sekitar Rp 12,57 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.771) dalam kasus penipuan pajak yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah AS untuk kategori individu.
Kesepakatan tersebut diajukan ke Pengadilan Pajak Amerika Serikat pada Selasa, sekaligus mengakhiri gugatan perdata yang diajukan oleh Internal Revenue Service (IRS) terhadap harta warisan Brockman.Sebelumnya, IRS menuntut total USD 1,4 miliar atau Rp 23,48 triliun, termasuk bunga.Demikian mengutip msn, Sabtu, (27/12/2025).
BACA JUGA:Kekayaan Pemilik Boneka Labubu Tergerus Rp 189,62 Triliun Imbas Saham Rontok
BACA JUGA:Investor Awal Tesla Sebut Gaji Senilai USD 1 Miliar Kini Dibayar Pakai Bitcoin
BACA JUGA:Saat Warren Buffett jadi Maskot Perusahaan Investasi Berkshire Hathaway
Sementara jika hanya menghitung pajak terutang dan denda, jumlah tuntutan mencapai USD 993 juta atau Rp 16,6 triliun. Namun, dalam pengajuan terbaru, tidak dirinci secara pasti berapa besar bunga yang akhirnya dibayarkan oleh pihak pengelola harta warisan.
Robert Brockman merupakan pengusaha perangkat lunak otomotif asal Texas. Ia didakwa pada 2020 atas dugaan penipuan pajak berskala besar, dengan tuduhan menyembunyikan lebih dari USD 2 miliar atau Rp 33,54 triliun pendapatan melalui jaringan perusahaan cangkang di luar negeri.Pemerintah AS menyebut Brockman menggunakan server komputer terenkripsi, nama sandi, serta metode komunikasi terkait phishing untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang mengelola aset lepas pantainya.
Sebagian besar dana yang diduga disembunyikan tersebut berasal dari investasi Brockman di Vista Equity Partners, perusahaan ekuitas swasta yang turut ia bantu dirikan sebagai investor awal. CEO Vista, Robert Smith, sebelumnya telah menyelesaikan kasus penggelapan pajak terpisah dengan pemerintah AS.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/18/344661075.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456594/original/055239100_1766906469-WhatsApp_Image_2025-12-28_at_13.34.36.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/2376778/original/028716000_1538914360-Untitled-3.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219629/original/039640900_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013693/original/013633000_1651632346-000_329D9VG.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5273458/original/099290600_1751623620-WhatsApp_Image_2025-07-04_at_15.40.05.jpeg)