Jakarta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melakukan perombakan jajaran Dewan Direksi dan Komisaris. Ada sejumlah nama baru dan nomenklatur jabatan baru.
Seiring perombakan itu, Edi Slamet Irianto mengungkap pencopotannya dari posisi Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara. Dia mengaku mendapat pemberitahuan pencopotannya melalui konferensi video zoom meeting.
Pemberhentian ini saya terima beberapa jam setelah RUPS melalui zoom meeting dengan Bapak Faturahman Asdep Industri Perkebunan TMT 1 Juli 2025. Surat Pemberhentian ditandatangani oleh Dirut Holding Operasional Danantara Dony Oskaria, kata Edi dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/7/2025).
Atas pencopotan ini, dia berharap semua pihak mitra bisnis PT Agrinas Palma untuk tetap menjalankan kerja sama konstruktif dengan pejabat penggantinya. Adapun, Edi baru menjabat di posisi tersebut sejak Maret 2025 lalu.
Penunjukkannya kala itu merujuk Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) No. SK-53/MBU/03/2025 Tanggal 11 Maret 2025.
Pengangkatan dan Pemberhentian ini hak prerogatif pimpinan, meskipun hal ini saya nilai tidak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Contoh, (surat) Kepala BPI Danantara melalui surat Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, tidak diperkenankan untuk melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN, jelas Edi.