Jakarta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Helfi Assegaf mengungkapkan ada produsen yang tak memiliki laboratorium uji mutu kualitas beras. Namun, produsen itu menjual dengan label beras premium.
Padahal, hasil uji laboratorium merupakan hal penting untuk memastikan kualitas beras sesuai dengan label premium yang dibubuhkan dalam kemasan.
Mereka menjual kemasan, tapi tidak punya lab. Artinya beras yang diproduksi ya sudah asal jadinya berapa saya tidak tahu, yang penting \’saya jual premium\’, ungkap Helfi dalam diskusi di Kantor Ombudsman, Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).
Dia mengungkapkan ada 25 perkara perberasan yang ditangani Satgas Pangan Polri. Dalam perkara itu telah ditetapkan sebanyak 28 tersangka. Dia mengakui tak semua alat produksi disegel, masih dibiarkan adanya operasional, meski sebagian lainnya tidak melakukan produksi.
Alasannya adalah tidak adanya laboratorium uji tadi. Helfi bilang, para produsen ini tidak pernah melakukan pengujian meski menjual beras premium. Tidak pernah mereka lakukan sejak berdiri perusahaan itu. Mereka tidak pernah melakukan uji lab, apalagi ada labnya di perusahaan itu, tidak ada. Uji saja belum pernah, katanya.
Jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, jual harga tinggi. Itu yang terjadi. Jadi macam-macam sekali yang dilakukan para produsen ini. Ini tentunya harusnya tidak terjadi lagi, sambung Helfi.