Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyebut masih banyak perusahaan yang menahan ijazah milik karyawan. Bahkan, beberapa perusahaan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengembalian ijazah tersebut.
Noel, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pihaknya masih mengantongi daftar perusahaan yang menjalankan praktik nakal tersebut. Nominal uang yang diminta pun bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
“Masih banyak pengusaha yang nakal. Mereka melakukan praktik kejahatan berupa penalti. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta, hingga Rp300 juta. Padahal, tenaga kerja itu bekerja untuk mencari uang, bukan malah diperas,” ungkap Noel saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Banyak sekali pelaku usaha yang melakukan tindakan pemerasan,” tegas Wamenaker.
Aktif Sidak
Diketahui, Noel aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan. Tindakan tersebut menuai berbagai respons.
Salah satunya, Noel menerima surat anonim yang memprotes aksi sidak tersebut. Padahal, menurutnya, jika dirinya dianggap menyalahgunakan wewenang, hal itu bisa dilaporkan ke instansi resmi.
“Mereka tersinggung dengan tindakan kami, karena praktik kejahatan mereka terganggu. Kalau saya melakukan penyimpangan kekuasaan atau abuse of power, mereka bisa melaporkannya ke kepolisian, kejaksaan, KPK, bahkan Presiden,” jelasnya.