Jakarta – Kabar baik bagi pelanggan listrik di Indonesia! Setelah memberikan diskon tarif listrik pada awal tahun, pemerintah kembali menghadirkan program serupa.
Diskon tarif listrik sebesar 50% akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemberian diskon tarif listrik ini bagian dari enam paket stimulus yang sedang dimatangkan oleh Pemerintah Indonesia. Enam paket stimulus itu berbasis konsumsi domestik dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi hingga bantuan sosial. Berikut enam paket stimulus yang dikutip dari laman ekon.go.id, Sabtu (24/5/2025).
1.Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah
2.Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025
3.Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50% selama Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4.Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Juni-Juli 2025.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,,5 juta atau UMP serta guru honorer.
6.Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.