Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan program tarif reduksi sebesar 10 persen bagi dua kelompok strategis, yakni civitas academica dan alumni dari perguruan tinggi mitra.Â
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan, program ini bukan sekadar bentuk kolaborasi, tetapi juga upaya mendekatkan layanan transportasi kepada komunitas pendidikan secara luas.Â
Diskon ini bukan hanya tentang potongan harga, tapi tentang memfasilitasi pergerakan para pendidik dan alumni yang terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa, ujar Anne, Sabtu (24/5/2025).
Total, ada sebanyak civitas academica dari 18 kampus dan alumni dari 23 perguruan tinggi yang berhak mendapat diskon tarif khusus dari KAI. Berikut daftarnya:
Daftar Civitas Academica yang Mendapatkan Tarif Reduksi 10 persen:
1. Universitas Sebelas Maret (UNS) berlaku sampai dengan 17-7-2026
2. Universitas Indonesia (UI) berlaku sampai dengan 3-11-2026
3. Universitas Gadjah Mada (UGM) berlaku sampai dengan 12-8-2026
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berlaku sampai dengan 23-12-2026
5. Institut Pertanian Bogor (IPB) berlaku sampai dengan 20-4-2028
6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berlaku sampai dengan 20-4-2028
7. Universitas Airlangga (Unair) berlaku sampai dengan 16-3-2028
8. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berlaku sampai dengan 23-4-2028
9. Universitas Negeri Semarang (UNNES) berlaku sampai dengan 17-7-2026
10. Universitas Semarang (USM) berlaku sampai dengan 16-3-2028
11. Universitas Brawijaya (UB) berlaku sampai dengan 3-2-2027
12. President University berlaku sampai dengan 20-10-2026
13. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU) berlaku sampai dengan 3-2-2027
14. Universitas Darussalam Gontor (UNIDA GONTOR) berlaku sampai dengan 25-2-2027
15. Universitas Kristen Maranatha berlaku sampai dengan 14-5-2028
16. Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) berlaku sampai dengan 18-5-2028
17. Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) berlaku sampai dengan 19-5-2028
18. Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) berlaku sampai dengan 20-5-2028