Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkap telah menagih kembali dana beasiswa dari sejumlah penerima yang tidak menunaikan kewajiban setelah menyelesaikan studi. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyebut nilai pengembalian untuk lulusan program doktor (S3) rata-rata mencapai sekitar Rp 2 miliar per orang. Sementara itu, untuk jenjang magister (S2), jumlah yang harus dikembalikan umumnya berada di bawah Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Infografis Tahapan hingga Sanksi Alumni LPDP Tidak Mengabdi
BACA JUGA:Buntut Polemik Anak Penerima LPDP, Pemerintah Bakal Perketat Syarat Jadi WNI dan Pelepasan Kewarganegaraan
Menurut Sudarto, dana yang telah dibayarkan kembali oleh para penerima beasiswa tersebut sudah masuk ke kas negara sesuai prosedur yang berlaku. Adapun empat awardee dilaporkan telah melunasi kewajiban pengembalian dana tersebut.
“Iya yang sudah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada, kata Sudarto dalam Media Briefing di kantor DJPK, Kemenkeu, Jakarta, ditulis Kamis (26/2/2026).
Ia juga menjelaskan para penerima yang telah membayar berasal dari berbagai latar belakang lokasi studi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini menunjukkan penagihan dilakukan tanpa membedakan tempat pendidikan ditempuh.
Skema Pengembalian Disesuaikan Kondisi
Di sisi lain, LPDP memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pembayaran. Para penerima beasiswa yang dikenai kewajiban pengembalian dapat memilih untuk melunasi secara penuh atau mencicil, bergantung pada kemampuan finansial masing-masing.
Sudarto menuturkan, tidak semua orang memiliki kesiapan dana dalam jumlah besar secara mendadak, terlebih jika sedang tidak bekerja. Karena itu, skema cicilan dibuka agar kewajiban tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kondisi ekonomi individu.
Ada yang bisa langsung bayar, ada yang (cicil). kalau Anda tiba-tiba (nggak) kerja enggak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Tapi kita at the end kita harus menyelamatkan keuangan negara,” ujarnya.
/2025/04/14/1991479611.jpg)
/2023/09/15/1558146208.jpg)
/2023/03/14/1404358099.jpg)
/2026/01/04/283031676.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5513783/original/076965600_1772068398-Direktur_Utama_Lembaga_Pengelola_Dana_Pendidikan__LPDP__Sudarto-2.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4732115/original/070853200_1706779283-fotor-ai-20240201161614.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/4282584/original/016584500_1672910854-Imbas_potensi_perlambatan_ekonomi_nilai_rupiah_melemah_terhadap_dollar-ANGGA_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4415626/original/066722200_1683210359-Ilustrasi_Insurance2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5518751/original/003592100_1772517691-WhatsApp_Image_2026-03-03_at_09.08.36.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369939/original/076856100_1476098426-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425362/original/007919200_1764223394-1000162799.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2821498/original/088849100_1559457238-20190602-Sosoro-Merak-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482123/original/088045400_1769161319-young-asian-man-using-mobile-phone-playing-video-games-television-living-room-male-feeling-happy-using-relax-time-lying-sofa-home-men-play-games-relax-home.jpg)