• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Vasanta Tambah Portofolio Proyek Hunian, Luncurkan Southbank di Shila at Sawangan

    Vasanta Tambah Portofolio Proyek Hunian, Luncurkan Southbank di Shila at Sawangan

    Menghitung Harga Ideal DMO Batubara, Begini Usulan dari Pengusaha & Praktisi Tambang

    Menghitung Harga Ideal DMO Batubara, Begini Usulan dari Pengusaha & Praktisi Tambang

    Selat Hormuz Dibuka, Industri Tekstil Prediksi Harga Bahan Baku Normal dalam 6 Bulan

    Selat Hormuz Dibuka, Industri Tekstil Prediksi Harga Bahan Baku Normal dalam 6 Bulan

    Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku di Oktober 2026, Akumindo Buka Suara

    Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku di Oktober 2026, Akumindo Buka Suara

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Vasanta Tambah Portofolio Proyek Hunian, Luncurkan Southbank di Shila at Sawangan

    Vasanta Tambah Portofolio Proyek Hunian, Luncurkan Southbank di Shila at Sawangan

    Menghitung Harga Ideal DMO Batubara, Begini Usulan dari Pengusaha & Praktisi Tambang

    Menghitung Harga Ideal DMO Batubara, Begini Usulan dari Pengusaha & Praktisi Tambang

    Selat Hormuz Dibuka, Industri Tekstil Prediksi Harga Bahan Baku Normal dalam 6 Bulan

    Selat Hormuz Dibuka, Industri Tekstil Prediksi Harga Bahan Baku Normal dalam 6 Bulan

    Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku di Oktober 2026, Akumindo Buka Suara

    Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku di Oktober 2026, Akumindo Buka Suara

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » 17 Penerbangan di Bandara Pattimura Batal Akibat Kabut Asap

17 Penerbangan di Bandara Pattimura Batal Akibat Kabut Asap

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-10-15
0

17 Penerbangan di Bandara Pattimura Batal Akibat Kabut Asap

Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon mencatat pembatalan 17 penerbangan domestik pada 12-13 Oktober 2026. Pembatalan penerbangan itu karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan jarak pandang di bandara dan sejumlah bandara tujuan berada di bawah standar keselamatan penerbangan.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton menuturkan, jarak pandang di sejumlah wilayah penerbangan masih kurang dari 2.000 meter sehingga berdampak pada keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

BACA JUGA:2 Kelompok Pemuda di Tual Bentrok, 1 Warga Tewas Terkena Panah

BACA JUGA:Kisah Haru Damkar Jadi Ayah Pengganti Saat Ambil Rapor

“Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Kami terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang untuk memastikan operasional penerbangan sesuai dengan ketentuan keselamatan,” ujar dia.

Ia menjelaskan, sebanyak 10 penerbangan dibatalkan pada Senin, 12 Oktober 2026, sedangkan tujuh penerbangan lainnya dibatalkan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Pada Senin, 12 Oktober 2026, pembatalan meliputi penerbangan Trigana Air menuju Namrole dan Sanana, Smart Air menuju Wahai dan Banda Neira, Garuda Indonesia menuju Jakarta, Lion Air menuju Sorong, Surabaya, Langgur, dan Makassar, serta Wings Air menuju Ternate.

Sementara pada Selasa, 13 Oktober 2026, pembatalan terjadi pada penerbangan Wings Air menuju Saumlaki dan Ternate, Batik Air menuju Makassar dan Nabire, Lion Air menuju Jakarta, Trigana Air menuju Moa, serta Garuda Indonesia menuju Jakarta.

Johan menuturkan, pihak bandara tetap mengoptimalkan pelayanan bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan, termasuk menjaga kenyamanan ruang tunggu, memastikan pendingin ruangan berfungsi dengan baik, serta menyiagakan petugas untuk memberikan informasi dan arahan.

Penumpang yang penerbangannya dibatalkan diarahkan menuju loket layanan pelanggan masing-masing maskapai untuk mengurus pengembalian dana tiket (refund) atau penjadwalan ulang penerbangan (reschedule).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Gas Industri Dikeluhkan Pengusaha, Menperin Buka Suara

Harga Gas Industri Dikeluhkan Pengusaha, Menperin Buka Suara

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

2026-10-14
Kredit PNM Tembus Rp 70 Triliun, 12 Juta Nasabah Sudah Terima Pembiayaan

Kredit PNM Tembus Rp 70 Triliun, 12 Juta Nasabah Sudah Terima Pembiayaan

2026-10-13
MotoGP Mandalika 2026 Diprediksi Gerakkan Ekonomi Rp5 Triliun, BRI Perkuat Ekosistem UMKM

MotoGP Mandalika 2026 Diprediksi Gerakkan Ekonomi Rp5 Triliun, BRI Perkuat Ekosistem UMKM

2026-10-14
Tengok Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Oktober 2024

Tengok Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Oktober 2024

2024-10-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Negara Favorit Turis Ini Bakal Pajaki Penginapan Turis

Negara Favorit Turis Ini Bakal Pajaki Penginapan Turis

2026-10-15
60 Finalis MediaMIND 2026 Bakal Telusuri Operasional Tambang dan Hilirisasi

60 Finalis MediaMIND 2026 Bakal Telusuri Operasional Tambang dan Hilirisasi

2026-10-15
BPJPH: Tak Ada Sanksi bagi Pelaku Usaha Tak Sertifikasi Halal

BPJPH: Tak Ada Sanksi bagi Pelaku Usaha Tak Sertifikasi Halal

2026-10-15
Bank Terbesar di AS Kena Denda Rp 21 Triliun

Bank Terbesar di AS Kena Denda Rp 21 Triliun

2026-10-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Negara Favorit Turis Ini Bakal Pajaki Penginapan Turis

Negara Favorit Turis Ini Bakal Pajaki Penginapan Turis

2026-10-15
0
60 Finalis MediaMIND 2026 Bakal Telusuri Operasional Tambang dan Hilirisasi

60 Finalis MediaMIND 2026 Bakal Telusuri Operasional Tambang dan Hilirisasi

2026-10-15
0
BPJPH: Tak Ada Sanksi bagi Pelaku Usaha Tak Sertifikasi Halal

BPJPH: Tak Ada Sanksi bagi Pelaku Usaha Tak Sertifikasi Halal

2026-10-15
0
Bank Terbesar di AS Kena Denda Rp 21 Triliun

Bank Terbesar di AS Kena Denda Rp 21 Triliun

2026-10-15
0
Tabung CNG Pengganti LPG 3 Kg Diimpor dari China

Tabung CNG Pengganti LPG 3 Kg Diimpor dari China

2026-10-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Negara Favorit Turis Ini Bakal Pajaki Penginapan Turis

Negara Favorit Turis Ini Bakal Pajaki Penginapan Turis

2026-10-15
60 Finalis MediaMIND 2026 Bakal Telusuri Operasional Tambang dan Hilirisasi

60 Finalis MediaMIND 2026 Bakal Telusuri Operasional Tambang dan Hilirisasi

2026-10-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.