• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

wmhg.org –  JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan turunan seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Penolakan  tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 2 September 2024.

Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan bahwa PP 28/2024 dan aturan turunannya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau. Ia menilai regulasi ini mengancam kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di Indonesia, terutama di tengah musim panen yang mengalami penurunan serapan oleh industri.

Kami merasa dikriminalisasi hak ekonominya. Peraturan ini semakin menekan eksistensi pertembakauan, yang berdampak pada melemahnya perekonomian sektor ini, ujar Agus Parmuji dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, DPN APTI juga mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap hanya memperhatikan aspek kesehatan dalam pengaturan tembakau, tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang ditimbulkan. Agus Parmuji menyebut bahwa jutaan orang bergantung pada industri hasil tembakau untuk hidup mereka.

Dalam waktu dekat, Kemenkes akan menggelar public hearing terkait Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok anti-tembakau. 

DPN APTI menilai hal ini sebagai bentuk arogansi kebijakan yang merugikan petani tembakau. PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes ini adalah agenda global yang melibatkan kelompok anti-tembakau untuk mematikan hak ekonomi petani tembakau, tambahnya.

DPN APTI berkomitmen untuk terus melawan kebijakan yang dianggap merampas hak-hak petani tembakau. PP 28/2024 sendiri mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau, di bawah Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, dari Pasal 429 hingga Pasal 463.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Jadwal Lengkap Libur Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Simak Jadwal Lengkap Libur Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-21
Ribut soal Tarik Pajak Selat Malaka, Purbaya Beri Penjelasan

Ribut soal Tarik Pajak Selat Malaka, Purbaya Beri Penjelasan

2026-04-25
Pemerintah Siapkan 10 Kota Baru, PKP dan ATR/BPN Segera Lakukan Survei

Pemerintah Siapkan 10 Kota Baru, PKP dan ATR/BPN Segera Lakukan Survei

2026-04-17
Laba Samudera Indonesia (SMDR) Turun di Semester I-2024, Ini Penyebabnya

Laba Samudera Indonesia (SMDR) Turun di Semester I-2024, Ini Penyebabnya

2024-08-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-27
BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

2026-04-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-27
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-27
0
Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-27
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-27
0
Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

2026-04-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.