• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

wmhg.org –  JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan turunan seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Penolakan  tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 2 September 2024.

Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan bahwa PP 28/2024 dan aturan turunannya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau. Ia menilai regulasi ini mengancam kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di Indonesia, terutama di tengah musim panen yang mengalami penurunan serapan oleh industri.

Kami merasa dikriminalisasi hak ekonominya. Peraturan ini semakin menekan eksistensi pertembakauan, yang berdampak pada melemahnya perekonomian sektor ini, ujar Agus Parmuji dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, DPN APTI juga mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap hanya memperhatikan aspek kesehatan dalam pengaturan tembakau, tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang ditimbulkan. Agus Parmuji menyebut bahwa jutaan orang bergantung pada industri hasil tembakau untuk hidup mereka.

Dalam waktu dekat, Kemenkes akan menggelar public hearing terkait Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok anti-tembakau. 

DPN APTI menilai hal ini sebagai bentuk arogansi kebijakan yang merugikan petani tembakau. PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes ini adalah agenda global yang melibatkan kelompok anti-tembakau untuk mematikan hak ekonomi petani tembakau, tambahnya.

DPN APTI berkomitmen untuk terus melawan kebijakan yang dianggap merampas hak-hak petani tembakau. PP 28/2024 sendiri mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau, di bawah Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, dari Pasal 429 hingga Pasal 463.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

2025-09-19
Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

2025-12-26
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

2026-06-11
Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil

Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil

2026-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07
Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

2026-10-07
Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

2026-10-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

2026-10-07
0
Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

2026-10-07
0
Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

2026-10-07
0
Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

2026-10-07
0
Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

2026-10-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.