• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

wmhg.org –  JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan turunan seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Penolakan  tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 2 September 2024.

Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan bahwa PP 28/2024 dan aturan turunannya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau. Ia menilai regulasi ini mengancam kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di Indonesia, terutama di tengah musim panen yang mengalami penurunan serapan oleh industri.

Kami merasa dikriminalisasi hak ekonominya. Peraturan ini semakin menekan eksistensi pertembakauan, yang berdampak pada melemahnya perekonomian sektor ini, ujar Agus Parmuji dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, DPN APTI juga mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap hanya memperhatikan aspek kesehatan dalam pengaturan tembakau, tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang ditimbulkan. Agus Parmuji menyebut bahwa jutaan orang bergantung pada industri hasil tembakau untuk hidup mereka.

Dalam waktu dekat, Kemenkes akan menggelar public hearing terkait Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok anti-tembakau. 

DPN APTI menilai hal ini sebagai bentuk arogansi kebijakan yang merugikan petani tembakau. PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes ini adalah agenda global yang melibatkan kelompok anti-tembakau untuk mematikan hak ekonomi petani tembakau, tambahnya.

DPN APTI berkomitmen untuk terus melawan kebijakan yang dianggap merampas hak-hak petani tembakau. PP 28/2024 sendiri mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau, di bawah Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, dari Pasal 429 hingga Pasal 463.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

2025-09-21
Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

2026-06-03
Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

2026-10-08
ISF 2026: Kadin Sebut Indonesia Berpeluang Tingkatkan Pemakaian Energi Terbarukan

ISF 2026: Kadin Sebut Indonesia Berpeluang Tingkatkan Pemakaian Energi Terbarukan

2026-10-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08
Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

2026-10-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

2026-10-08
0
Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

2026-10-08
0
Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

2026-10-08
0
Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

2026-10-08
0
Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

2026-10-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.