• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

wmhg.org –  JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan turunan seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Penolakan  tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 2 September 2024.

Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan bahwa PP 28/2024 dan aturan turunannya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau. Ia menilai regulasi ini mengancam kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di Indonesia, terutama di tengah musim panen yang mengalami penurunan serapan oleh industri.

Kami merasa dikriminalisasi hak ekonominya. Peraturan ini semakin menekan eksistensi pertembakauan, yang berdampak pada melemahnya perekonomian sektor ini, ujar Agus Parmuji dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, DPN APTI juga mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap hanya memperhatikan aspek kesehatan dalam pengaturan tembakau, tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang ditimbulkan. Agus Parmuji menyebut bahwa jutaan orang bergantung pada industri hasil tembakau untuk hidup mereka.

Dalam waktu dekat, Kemenkes akan menggelar public hearing terkait Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok anti-tembakau. 

DPN APTI menilai hal ini sebagai bentuk arogansi kebijakan yang merugikan petani tembakau. PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes ini adalah agenda global yang melibatkan kelompok anti-tembakau untuk mematikan hak ekonomi petani tembakau, tambahnya.

DPN APTI berkomitmen untuk terus melawan kebijakan yang dianggap merampas hak-hak petani tembakau. PP 28/2024 sendiri mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau, di bawah Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, dari Pasal 429 hingga Pasal 463.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

2024-09-28
Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

2025-12-26
Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

2024-08-27
Apindo Sebut Nilai Ekonomi Nataru Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu

Apindo Sebut Nilai Ekonomi Nataru Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu

2025-12-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26
Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

2026-02-26
Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

2026-02-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
0
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26
0
Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

2026-02-26
0
Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

2026-02-26
0
Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal Segini

Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal Segini

2026-02-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.