• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

APTI Nilai PP No.28/2024 Ancam Kelangsungan Hidup Jutaan Petani Tembakau

wmhg.org –  JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan turunan seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Penolakan  tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 2 September 2024.

Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan bahwa PP 28/2024 dan aturan turunannya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau. Ia menilai regulasi ini mengancam kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di Indonesia, terutama di tengah musim panen yang mengalami penurunan serapan oleh industri.

Kami merasa dikriminalisasi hak ekonominya. Peraturan ini semakin menekan eksistensi pertembakauan, yang berdampak pada melemahnya perekonomian sektor ini, ujar Agus Parmuji dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, DPN APTI juga mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap hanya memperhatikan aspek kesehatan dalam pengaturan tembakau, tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang ditimbulkan. Agus Parmuji menyebut bahwa jutaan orang bergantung pada industri hasil tembakau untuk hidup mereka.

Dalam waktu dekat, Kemenkes akan menggelar public hearing terkait Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok anti-tembakau. 

DPN APTI menilai hal ini sebagai bentuk arogansi kebijakan yang merugikan petani tembakau. PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes ini adalah agenda global yang melibatkan kelompok anti-tembakau untuk mematikan hak ekonomi petani tembakau, tambahnya.

DPN APTI berkomitmen untuk terus melawan kebijakan yang dianggap merampas hak-hak petani tembakau. PP 28/2024 sendiri mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau, di bawah Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, dari Pasal 429 hingga Pasal 463.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara BUMN Asuransi Dorong Inklusi Pendidikan Anak Usia Dini

Cara BUMN Asuransi Dorong Inklusi Pendidikan Anak Usia Dini

2025-01-19
PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

2026-08-18
Menanti BI Rate, Rupiah Diprediksi Melemah Jelang Pengumuman RDG

Menanti BI Rate, Rupiah Diprediksi Melemah Jelang Pengumuman RDG

2026-08-20
Manajemen Buka Suara Soal Alasan Direktur Niaga Garuda Indonesia Diberhentikan Sementara

Manajemen Buka Suara Soal Alasan Direktur Niaga Garuda Indonesia Diberhentikan Sementara

2026-08-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-08-20
Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-20
Harga Emas Pegadaian 19 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 19 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-20
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Agustus 2026

2026-08-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dugaan Penipuan Kripto US$ 165 Juta Terbongkar, Ribuan Investor Jadi Korban

Dugaan Penipuan Kripto US$ 165 Juta Terbongkar, Ribuan Investor Jadi Korban

2026-08-20
0
Harga Kripto 19 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 19 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-20
0
Regulator Amerika Serikat Usul Aturan Baru Kripto

Regulator Amerika Serikat Usul Aturan Baru Kripto

2026-08-20
0
Bitfinex: Bitcoin Dekati Akhir Bear Market, Harga Bisa ke US$ 70.000

Bitfinex: Bitcoin Dekati Akhir Bear Market, Harga Bisa ke US$ 70.000

2026-08-20
0
Metaplanet Akuisisi 96% Saham Perusahaan Gim di AS

Metaplanet Akuisisi 96% Saham Perusahaan Gim di AS

2026-08-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-08-20
Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.