• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Ada Usulan dari Pengusaha, Pemerintah Kaji Usulan Penyesuaian Tarif Royalti Batubara

Ada Usulan dari Pengusaha, Pemerintah Kaji Usulan Penyesuaian Tarif Royalti Batubara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Ada Usulan dari Pengusaha, Pemerintah Kaji Usulan Penyesuaian Tarif Royalti Batubara

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji usulan penyesuian tarif royalti atau iuran produksi batubara bagi pemegang IUPK kelanjutan kontrak. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan, saat ini masih dilakukan kajian dan pembahasan bersama antara pemerintah untuk membahas usulan penyesuaian tarif royalti/iuran produksi bagi pemegang IUPK kelanjutan kontrak.Pembahasan ini dilakukan bersama Kemenko Marves, Kemenkeu dan Kementerian ESDM.

Melalui asosiasi pertambangan, pengusaha telah menyampaikan usulan penyesuaian besaran tarif royalti/iuran produksi yang harus dibayar berdasarkan rentang HBA yang ditentukan oleh Pasal 16 PP NO 15/2022 dan dihitung sesuai kalori batubara yang dijual berdasarkan Kepmen 227/2023.

Usulan tersebut harus dikaji agar tidak bertentangan dengan amanat Pasal 169A UU No. 3/2020 yang menyatakan bahwa penerimaan negara dari IUPK perpanjangan kontrak tidak boleh turun jika dibandingkan dengan masa PKP2B, kata Rita kepada Kontan, Selasa (3/9).

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menuturkan royalti yang sekarang dibayar oleh IUPK cukup berat dan jauh dengan kondisi pasar yang sama. Jika pungutannya terlalu besar maka akan pengaruh ke biaya operasional tambang/mine cost karena semakin lama umur tambangnya maka akan semakin besar stripping ratio (S/R).

Hal ini pun akan berpengaruh terhadap ketahanan cadangan batubara. Dengan pungutan yang cukup besar, penambang harus lebih efisien. Sehingga pengembangan untuk mencari cadangan baru akan terhambat, ujar Gita kepada Kontan, Selasa (3/9).

Menurut Gita, iuran yang dibebankan ke pengusaha batubara cukup banyak. Pajak-pajak masih banyak: PBB, PPh, Pph juga macam-macam, sambungnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia mengatakan di tengah tren harga komoditas batubara yang menurun dan beban biaya operasional yang semakin meningkat, tarif royalti yang berlalu saat ini baik bagi pemegang IUP dan IUPK-KOP serta PKP2B menjadi sangat menantang.

Hal ini yang dapat menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam berinvestasi di era transisi energi, ungkapnya kepada Kontan, Selasa (3/9).

Hendra menjelaskan, penambang jadi kesulitan dalam mengelola arus kas dengan beban biaya operasional dan tarif royalti tinggi apalagi ada kewajiban penempatan 30% DHE di bank dalam negeri minimal selama 3 bulan. Tarif royalti yang berlaku bagi pemegang IUPK Kelanjutan Operasi Produksi sangat tinggi apalagi jika dibandingkan dgn pemegang IUP sedangkan pasarnya sama. 

Di sisi lain pemegang IUPK-KOP tersebut merupakan pemasok besar dan reliable untuk pasokan ke dalam negeri serta selama ini mematuhi kewajiban DMO, tutur Hendra.

Menurut Hendra, hendaknya pemerintah lebih fokus memastikan ketahanan energi nasional untuk jangka panjang. Tingginya Tarif royalti yang didorong kebutuhan penerimaan negara akan berpengaruh terhadap cadangan batubara nasional untuk jangka panjang.

Biaya operasional setiap tahun pasti meningkat. Salah satu komponen biaya yang besar adalah biaya bahan bakar, tandasnya.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Indonesia (ADRO), Febriati Nadira bilang pada dasarnya perusahaan menyambut baik apabila ada penyesuaian royalti dengan mempertimbangkan ketahanan energi, yang mana hal ini berkaitan erat dengan cadangan batu bara nasional.

Kami juga berharap agar regulasi di industri batu bara dapat membuat perusahaan-perusahaan nasional seperti Adaro tetap bisa eksis dan terus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, CSR dan lain-lain, jelasnya kepada Kontan, Selasa (3/9).

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengungkapkan wajar jika kalangan yang mengusulkan untuk penyesuaian tarif royalti batubara, mengingat akhir-akhir ini harga komoditas tersebut kurang bagus.

Namun tarif royalti batubara yang terakhir diatur dalam PP 26 Tahun 2022 tsb masih sangat relevan. Tarif tersebut mempertimbangkan tingkat kalori dan harga batubara acuan yang flutuatif dan proporsional. Jadi belum perlu ada penyesuaian atau penurunan, tarif tsb masih oke dan wajar, terangnya kepada Kontan, Selasa (3/9).

Catatan Kontan, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi PNBP per Juli 2024 dari sektor SDA nonmigas mengalami penurunan 21,8% secara tahunan, di mana penerimaan tercatat Rp 68,4 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, jenis penerimaan ini Rp 87,4 triliun. Kementerian ESDM juga melaporkan PNBP mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi terbesar pagi PNBP sektor ESDM pada 2023.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

2024-07-29
Investasi Mangkrak Sisa Rp 140 Triliun, Bisa Selesai di Pemerintahan Jokowi?

Investasi Mangkrak Sisa Rp 140 Triliun, Bisa Selesai di Pemerintahan Jokowi?

2024-07-30
HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

2024-08-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.