Jakarta Bank Korea memproyeksikan volume perdagangan aset kripto di Korea Selatan akan mencapai USD 663 miliar atau setara Rp 10.825 triliun (asumsi kurs Rp 16.327 per dolar AS), pada 2025. Dengan proyeksi ini, won Korea diperkirakan menjadi mata uang terbesar kedua dalam transaksi kripto global, setelah dolar Amerika Serikat.
Melansir Coinmarketcap, Kamis (19/6/2025), prediksi ini mencerminkan semakin aktifnya pasar kripto di Korea Selatan, baik dari sisi investor ritel maupun institusi keuangan besar. Pertumbuhan pesat ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap pergerakan pasar kripto secara global.
Peran Sentral Bursa Kripto Korea Selatan
Beberapa bursa kripto terbesar di Korea Selatan seperti Upbit dan Bithumb menjadi pemain kunci dalam mendorong proyeksi volume perdagangan tersebut. Kedua platform ini memiliki pangsa pasar yang dominan dan menjadi motor penggerak aktivitas kripto di pasar domestik.
Kinerja bursa ini juga didukung oleh penyedia layanan aset virtual yang terdaftar secara resmi, sehingga volume perdagangan kripto terus meningkat, terutama dari investor ritel dalam negeri. Hal ini juga sejalan dengan semakin ketatnya regulasi yang diterapkan oleh Komisi Layanan Keuangan Korea, yang bertujuan menciptakan pasar kripto yang lebih stabil dan aman.
“Lonjakan volume perdagangan aset digital mencerminkan meningkatnya keterlibatan publik dan meningkatnya partisipasi institusional dalam aset virtual, yang memerlukan peningkatan kewaspadaan regulasi dan pengendalian risiko karena Korea menjadi pusat perdagangan global.” kata CEO Dunamu/Upbit, Lee Sirgoo,