Jakarta – Thailand pada tahap awal hanya akan mengizinkan bitcoin (BTC) dan ether (eTH) dalam dana yang diperdagangkan di bursa atau Exchange Traded Fund (ETH). Hal ini sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh the Securities and Exchange Commission (SEC) pada Kamis,8 Oktober 2026.
Mengutip the block, ditulis Sabtu (10/10/2026), aturan yang dijadwalkan mulai berlaku 16 Oktober 2026 ini mewajibkan dana investasi untuk melacak harga kripto dan mempertahankan eksposur bersih rata-rata minimal 80% dari nilai aset bersih terhadap aset tersebut sepanjang tahun.
BACA JUGA:Thailand Mau Tarik Pajak Keberangkatan Rp 533 Ribu ke Penumpang Pesawat
BACA JUGA:Potret Ratu Thailand Sukses Terbangkan Jet Tempur Sendirian
BACA JUGA:Li Auto Masuk Pasar Thailand Lewat Dua Model Andalan
Berdasarkan pernyataan SEC, dana investasi juga wajib memakai kustodian yang memiliki izin dari SEC dan diperdagangkan secara eksklusif di Bursa Efek Thailand atau Stock Exchange of Thailand.
SEC menyataka, investor harus mengakui risiko ETF kripto sebelum melakukan perdagangan, sementara perusahaan sekuritas dilarang menawarkan pinjaman margin untuk membiayai pembelian. Terkait manajer aset, lembaga pengawas sekuritas tersebut menyatakan bahwa mereka hanya dapat mengalihdayakan layanan mereka kepada manajer dana aset digital yang memiliki izin.
Sementara itu, perusahaan aset digital yang memenuhi kualifikasi dapat mengawasi ETF kripto, asalkan perusahaan memenuhi persyaratan mengenai kondisi keuangan, sumber daya manusia, dan sistem operasional, ujar regulator tersebut.
SEC menyatakan reksa dana dan dana privat (private funds) di Thailand akan diizinkan untuk membeli ETF kripto yang terdaftar secara lokal berdasarkan aturan ini. Sebelumnya, private funds hanya dapat berinvestasi pada ETF kripto asing, meskipun batasan investasi yang ada saat ini tetap berlaku.
Namun, regulator juga melarang penerbitan dan penawaran depository receipt yang terkait dengan ETF kripto asing pada tahap awal ini. Perusahaan sekuritas tidak diperbolehkan memfasilitasi investasi ETF kripto asing bagi klien di luar kategori institusional dan individu dengan kekayaan sangat tinggi (ultra-high-net-worth), menurut pernyataan tersebut.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2026/05/14/305869214.jpg)
/2017/09/25/1898003033.jpg)
/2026/06/15/614795733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5302026/original/078434200_1753969683-Gemini_Generated_Image_wwcdvlwwcdvlwwcd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217905/original/082312500_1667827564-WhatsApp_Image_2022-11-07_at_17.09.54.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349515/original/027309100_1789531590-Gemini_Generated_Image_eq0tzleq0tzleq0t.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5494434/original/017122500_1770289311-Wakil_Menteri_Keuangan_Juda_Agung-5_Februari_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360181/original/077137200_1790594186-email-attachment_2026_09_28_ariefhakim-at-klyid_kemenkop-klaim-85-persen-manajer-kopdes-setuju-penempatan-di-daerah_1000456402.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8531079/original/003967800_1782463675-WhatsApp_Image_2026-06-26_at_15.46.29.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349927/original/093879500_1757942338-AP25248769598975.jpg)