Jakarta – Aparat penegak hukum di wilayah Ingushetia Rusia mengungkap praktik tambang kripto ilegal yang beroperasi secara tersembunyi.
Kasus ini terjadi pada Maret 2026 di Malgobek, ketika polisi menemukan sebuah lokasi pertanian yang dijadikan tempat operasi mining cryptocurrency tanpa izin.
BACA JUGA:Strategy Alami Rugi Belum Terealisasi Rp 246 Triliun Imbas Koreksi Bitcoin
BACA JUGA:OJK Ungkap Penyebab Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Turun pada 2025
BACA JUGA:Strategy Beli 4.871 Bitcoin, Segini Nilainya
Dikutip dari coinmarketcap, Selasa (7/4/2026), peralatan mining dipasang secara ilegal dan terhubung langsung ke jaringan listrik tanpa melalui meteran resmi. Akibatnya, konsumsi listrik tidak tercatat dan pelaku dapat menghindari pembayaran.
Kerugian akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai 1,5 juta rubel.
Polisi mengidentifikasi pemilik perangkat sebagai pria berusia 35 tahun asal Verkhniye Achaluki. Ia diketahui menyewa bangunan tersebut dan memasang 49 unit perangkat mining di dalamnya.
Kasus ini kini diproses berdasarkan hukum pidana Rusia, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara. Seluruh peralatan juga telah disita oleh pihak berwenang.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

/2025/08/04/2059509624.jpg)
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2019/08/22/1849344355.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5548606/original/096330800_1775545341-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Inovasi_Teknologi_Sektor_Keuangan__Aset_Keuangan_Digital__dan_Aset_Kripto_OJK__Adi_Budiarso-7_April_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5549891/original/039205300_1775632510-1000284134.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552927/original/031736300_1775876159-4ef0c232-4b1e-4a0c-b06c-daa35534819d.jpeg)
/2024/11/02/85377258.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352154/original/097767500_1610959712-20210118-Emas-Antam-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369942/original/091580800_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523350/original/002152400_1772803865-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4347729/original/082024200_1678087558-20230306-Ekonomi-China-AP-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1360915/original/045635300_1475232910-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-09.jpg)