Jakarta – Para pelaku industri aset digital menilai kehadiran stablecoin berbasis rupiah dapat menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk tampil sebagai pusat kripto di tingkat regional, terutama dalam menyediakan alternatif pembayaran remitansi lintas negara.
Andrew Hidayat, salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), menekankan bahwa stablecoin bisa menjadi opsi baru sistem pembayaran antarnegara tanpa harus bergantung pada jalur remitansi tradisional.
Namun, ia juga menegaskan realisasi stablecoin rupiah masih membutuhkan diskusi mendalam antara pelaku usaha aset kripto dan otoritas keuangan.
Ini kita perlu memohon kerja sama dari OJK dan Bank Indonesia, regulator kita untuk bisa menerima stablecoin ini sebagai alat pembayaran di Indonesia hingga bisa lintas negara untuk transaksi, kita bisa tidak menggunakan SWIFT atau cara remittance lain sehingga bisa menjadi pemain regional, ujar Andrew saat ditemui di CFX Crypto Conference (CCC) 2025 di Tabanan, Bali, Kamis.
Stablecoin sendiri merupakan jenis aset digital yang nilainya cenderung stabil, berbeda dengan mata uang kripto lain seperti Bitcoin atau Ethereum yang harganya fluktuatif.