Jakarta – Bank multinasional asal Inggris, Standard Chartered, kembali menggemparkan dunia kripto dengan prediksi terbarunya. Menurut Standard Chartered harga Bitcoin bisa mencapai USD 500.000 atau setara Rp 8,1 miliar (asumsi kurs Rp 16.294 per dolar AS) sebelum Donald Trump mengakhiri masa jabatan keduanya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Melansir dari Coinmarketcap, Jumat (6/6/2025), prediksi berani ini muncul setelah Bitcoin menembus angka USD 111.000 atau setara Rp 1,8 miliar, yang membuat sentimen pasar kembali bergairah. Banyak analis mulai berspekulasi tentang potensi lonjakan harga ke depan, dan Standard Chartered termasuk yang paling optimis.
Target USD 500.000 Dicapai dalam Empat Tahun
Menurut perhitungan Standard Chartered, jika Donald Trump benar-benar terpilih kembali dan dilantik pada 20 Januari 2025, maka masa jabatannya akan berlangsung hingga 20 Januari 2029. Dalam rentang waktu empat tahun tersebut, bank ini memperkirakan harga Bitcoin bisa naik hingga lebih dari 358.000%, mencapai setengah juta dolar AS per BTC.
Kepala Riset Aset Digital Global di Standard Chartered, Geoffrey Kendrick menjelaskan dorongan terbesar terhadap lonjakan harga ini datang dari minat institusional yang terus meningkat.
“Data 13F dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS mendukung tesis inti kami bahwa Bitcoin akan mencapai $500.000 sebelum Trump meninggalkan jabatannya. Bitcoin menarik banyak pemain institusional.” Geoffrey Kendrick