Jakarta – Otoritas pasar modal Amerika Serikat (SEC) menindak tegas mantan eksekutif perusahaan penambangan Bitcoin yang dituding telah menyesatkan ribuan investor. Regulator menilai, kasus ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas terhadap praktik bisnis kripto yang merugikan masyarakat.
Dikutip dari coinmarketcap, Jumat (19/12/2025), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menuding pendiri VBit Technologies Corp., Danh C. Vo, melakukan penipuan dalam operasional perusahaan tambang Bitcoin yang ia pimpin.
BACA JUGA:SEC Batalkan 60% Kasus Kripto Sejak Presiden Donald Trump Kembali Menjabat
BACA JUGA:SEC Bakal Gelar Pertemuan Kripto, Hal Ini Bakal Dibahas
BACA JUGA:SEC Berupaya Persiapkan Masa Depan Perombakan Regulasi Kripto
BACA JUGA:SEC Tutup Investigasi Ondo Finance Tanpa Dakwaan, Sektor Tokenisasi Makin Percaya Diri
Vo, yang kini berusia 37 tahun, disebut memanfaatkan kepercayaan publik untuk menghimpun dana dalam jumlah besar, namun kemudian menyalahgunakannya.
VBit dipasarkan sebagai pintu masuk mudah ke dunia penambangan Bitcoin. Vo mempromosikan bisnis ini sebagai peluang bagi masyarakat umum untuk memperoleh imbal hasil stabil tanpa perlu pengetahuan teknis atau keterlibatan langsung dalam pengelolaan mesin tambang.
Strategi tersebut menarik minat investor ritel. Menurut SEC, Vo bersama VBit berhasil menghimpun lebih dari USD 95 juta dari sekitar 6.400 investor. Dana itu dikumpulkan dari individu yang meyakini mereka berpartisipasi dalam bisnis penambangan Bitcoin yang sah dan dikelola secara profesional.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5133410/original/3400_1739534894-DALL__E_2025-02-14_19.06.08_-_A_digital_illustration_of_stablecoins__featuring_Tether__USDT___USD_Coin__USDC___and_DAI._The_coins_are_displayed_in_a_futuristic_financial_setting_wi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203982/original/041738600_1745988471-30_april_2025-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5447493/original/035341900_1765957483-IMG-20251217-WA0009.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427287/original/007622500_1764345082-Gubernur_Bank_Indonesia_Perry_Warjiyo.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303845/original/091163900_1754130203-Gemini_Generated_Image_4fgq6p4fgq6p4fgq.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4983415/original/005222400_1730112240-fotor-ai-20241028174255.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2758723/original/074430400_1553243544-FBI.jpg)