Jakarta – Saham Circle Internet Group (CRCL) melonjak 11 persen dalam perdagangan pra pasar pada Jumat, 20 Juni 2025 memperpanjang kenaikan 34 persen dari hari sebelumnya.
Itu terjadi setelah Senat AS melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU stablecoin, yang dapat memberikan kejelasan regulasi pada sektor mata uang kripto.
Persetujuan bipartisan tersebut merupakan titik balik potensial untuk regulasi mata uang kripto. Khususnya menguntungkan Circle sebagai penerbit USDC, stablecoin terbesar kedua.
Sebelum menjadi undang-undang, RUU stablecoin yang dikenal sebagai GENIUS Act masih harus disahkan oleh parlemen Amerika Serikat, yang dikendalikan Partai Republik dan mendapatkan tanda tangan Presiden AS Donald Trump.
Analis Seaport Global Securities Jeff Cantwell pun mengklaim, Circle merupakan penantang serius bagi para perusahaan kripto besar.
Kami memandang Circle sebagai penantang kripto papan atas, dengan peluang masa depan yang cukup besar, kata Cantwell dikutip dari laman Yahoo Finance.
Analis tersebut memperkirakan adopsi stablecoin akan tumbuh pesat di tengah iklim regulasi yang membaik. Memproyeksikan kapitalisasi pasar stablecoin berpotensi mencapai USD 2 triliun dalam jangka panjang, naik dari sekitar USD 260 miliar saat ini.
Saham Circle diperdagangkan pada harga USD 221, jauh lebih tinggi dari harga pencatatan saham perdana (IPO) sebesar USD 31. Mencerminkan kepercayaan investor yang kuat terhadap prospek pertumbuhan perusahaan karena kerangka regulasi untuk aset digital terus berkembang.