Jakarta – Transaksi jumbo kembali mengguncang pasar kripto. Platform pelacak aktivitas blockchain, Whale Alert, melaporkan bahwa sebanyak 25,49 juta XRP senilai USD 56,1 juta atau setara dengan sekitar Rp 920 miliar (estimasi kurs Rp 16.400 per USD) dikirim ke Coinbase, bursa kripto terbesar di Amerika Serikat (AS).
Mengutip U.Today, Selasa (1/7/2025), pengiriman aset digital dalam jumlah besar ini dilakukan pada 30 Juni 2025 oleh alamat dompet anonim dalam satu transaksi besar. Langkah ini memunculkan spekulasi bahwa aset tersebut kemungkinan besar akan dijual di pasar terbuka.
Meski biasanya transfer semacam ini memicu kekhawatiran akan potensi tekanan jual, pasar justru bereaksi sebaliknya. Harga XRP melonjak dari USD 2,20 menjadi USD 2,29 (sekitar Rp 36.080 per XRP), atau naik 4,68% hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah transaksi terjadi.
XRP sendiri merupakan kripto terbesar ketiga di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar dan tengah menjadi pusat perhatian komunitas kripto global.
Salah satu penyebabnya adalah kabar terbaru dari Ripple Labs, pengembang utama XRP, yang memutuskan membatalkan banding silang dalam kasus hukum yang berkepanjangan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.