Jakarta – Revisi Undang-Undang Pengembangan dan PenguatanSektor Keuangan (UU P2SK) yang tengah dibahas oleh DPR RI kembali menjadi sorotan. Sejumlah pasal dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan industri aset kripto di Tanah Air, termasuk model bisnis Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
Sejumlah pasal yang diusulkan dalam RUU P2SK, khususnya Pasal 215B, 215C, dan 312A poin C, mendapat kritik dari pelaku industri. Ketentuan tersebut dipandang memberi ruang dominan kepada bursa aset kripto dalam penyelenggaraan perdagangan digital, sekaligus berpotensi menghilangkan peran PAKD yang selama ini menjadi tulang punggung perdagangan aset kripto di Indonesia.
BACA JUGA:Burn Rate XRP Turun 2% Meski Harga Menguat, Ada Apa?
BACA JUGA:Go Green Kripto, Bitcoin Bertahan di Atas USD 69 Ribu
BACA JUGA:Harga Tertekan, Michael Saylor Tegaskan Strategy Tak akan Jual Bitcoin
Menurut para pelaku industri, pengaturan yang terlalu kaku berpotensi menyebabkan sentralisasi pasar, mengurangi ruang kompetisi bagi pedagang kripto independen, serta memicu restrukturisasi besar dalam ekosistem industri. Kekhawatiran lainnya, menurunnya daya saing pelaku lokal, sekaligus meningkatnya potensi investor domestik beralih menggunakan platform perdagangan kripto luar negeri.
Menanggapi polemik revisi UU P2SK, Ketua Komite Keanggotaan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sekaligus CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyampaikan, regulasi harus mampu menyeimbangkan antara perlindungan investor dan keberlanjutan inovasi industri.
Regulasi penting bagi ketertiban pasar, namun jika terlalu restriktif justru akan melemahkan ekosistem kripto lokal. Kita perlu kerangka hukum yang inklusif, adaptif, dan progresif, yang tidak hanya melindungi investor tetapi juga mendorong ruang inovasi bagi pelaku industri, ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Minggu (15/2/2026).
Calvin menilai, saat industri kripto sedang mengalami perlambatan transaksi, kebijakan yang terlalu membatasi dapat memperburuk kondisi pasar dan memicu risiko perpindahan aktivitas perdagangan ke luar negeri.
Di tengah tren transaksi yang menurun, kita harus berhati-hati agar regulasi tidak menciptakan tekanan tambahan. Jika struktur industri menjadi terlalu sentralistik dan tidak memberikan ruang sehat bagi pelaku lokal, maka risiko capital flow keluar semakin besar, termasuk perpindahan investor Indonesia ke exchange luar negeri yang tidak berada dalam pengawasan regulator domestik, tegasnya.
/2022/04/01/767921291.jpg)
/2023/08/25/562301300.jpg)
/2023/08/25/150408706.jpg)
/2018/04/29/1389453983.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5503382/original/082845500_1771137460-6423f6be-459d-4b32-8d12-803d01a36b7a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4514832/original/065030000_1690355151-20230726-Festival-Ekonomi-Sirkular-2023-Faizal-4.jpg)
/2025/11/27/1122216165.jpg)
/2025/10/31/102138156.jpg)
/2025/12/12/1403081721.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5502770/original/061579800_1771040951-e6b37522-a53e-4481-8e0f-e6209233a076.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369943/original/032417700_1476098428-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302026/original/078434200_1753969683-Gemini_Generated_Image_wwcdvlwwcdvlwwcd.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4876292/original/002461400_1719462328-fotor-ai-20240627112338.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5133406/original/5400_1739534519-DALL__E_2025-02-14_19.00.40_-_A_vibrant_digital_illustration_showcasing_multiple_cryptocurrency_coins__including_Bitcoin__BTC___Ethereum__ETH___Binance_Coin__BNB___Solana__SOL___Do.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5119143/original/000941200_1738566772-XRP_illustration_alternative.jpg)