Jakarta – Regulator keuangan Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan anggota grup perbankan meluncurkan layanan perdagangan kripto. Hal ini sebagai langkah memperluas akses pasar dan mendorong persaingan.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Kamis (23/10/2025), Japan’s Financial Services Agency (FSA) juga mempertimbangkan untuk mencabut larangan bank membeli dan menyimpan kripto untuk investasi. Anak perusahaan grup perbankan saat ini tidak diizinkan untuk mendaftar ke regulator untuk layanan aset kripto berdasarkan Undang-Undang Perbankan.
BACA JUGA:Demi Hemat Biaya Pemakaman, Pria Jepang Simpan Jenazah Ayahnya di Rumah
BACA JUGA:Prediksi Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Tembus Rp 16,6 Miliar
BACA JUGA:Sabrina Carpenter Dikritik Usai Tampil di Atas Tatami, Pahami Etika Memakai Alas Kaki di Jepang
BACA JUGA:Kecerdasan Buatan di Jepang Diklaim Membantu Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak
Regulator belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters. FSA bertujuan merevisi peraturan agar anak perusahaan sekuritas dari grup perbankan dapat menyediakan layanan aset kripto. Ini sebuah langkah yang dirancang untuk memperluas akses pasar dan memungkinkan mereka bersaing secara setara dengan rekan-rekan di bawah grup perusahaan sekuritas.
Saat ini sebagian besar didominasi oleh afiliasi grup sekuritas antara lain Rakuten Wallet, afiliasi Rakuten Securities dan unit SBI Holdings.
Laporan Nikkei menyebutkan, mengingat volatilitas tajam dalam kripto dan potensi kerugian besar, FSA akan mewajibkan perusahaan sekuritas yang berafiliasi dengan bank untuk memberikan penjelasan yang jelas tentang risiko ini kepada investor ritel.




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1369942/original/091580800_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5390084/original/069788700_1761223395-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5352550/original/079824000_1758101135-WhatsApp_Image_2025-09-17_at_15.13.49_b984f4da.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5391013/original/003989700_1761293861-IMG-20251024-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5391037/original/028950000_1761295304-Depositphotos_665382026_L__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387090/original/006135300_1761031249-1616485787545.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4166753/original/096704000_1663802133-Harga_Minyak_Dunia_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5390087/original/063024200_1761223515-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-3.jpg)